DERAKPOST.COM – Para pejabat dan serta Pegawai Pemprov Kepri merasa resah. Hal itu beredar kabar kalau TPP ASN ini hanya dibayar 11 bulan atau hingga November.
Sehingga hal demikian, yang sejak sebulan terakhir, pegawai Pemprov Kepri itu heboh membicarakan. Beberapa ASN ini mengaku kepada wartawan, sudah mendengar kabar itu dan merasa resah, karena jikalau benar pendapatan bulanan otomatis berkurang.
Seperti hal disampaikan Lia (bukan nama sebenarnya) salah satu ASN, menyebut informasi itu mulai beredar sejak Agustus 2025. “Kami ini bertanya-tanya juga, betul tidak info itu. Jika benar’ demikian, tehtu juga sangat menyayangkan sekali,” ujarnya, dikutip laman Hariankepri.
ASN lainnya, Lukman, juga menyampaikan hal senada. Bahwa kabar soal TPP itu kini menjadi bahan obrolan di kantornya. Kata dia, banyak yang risau kalau betul itu TPP cuma sampai November. Tahun ini sering telat, sekarang tak sampai Desember pula,” ungkapnya.
Menanggapi isu tersebut, Sekdaprov Kepri, Adi Prihantara, menegaskan pembayaran TPP tetap berlangsung hingga akhir tahun anggaran 2025. Hal itu yang sesuai aturan, pembayaran TPP bergantung kemampuan keuangan daerah. Kalau anggaran kurang, pemerintah bisa membayar 80 persen lebih dulu dan merapel sisanya di akhir tahun.
“Untuk 2025 ini, tidak ada itu penyesuaian. Pembayaran TPP ASN akan tetap berjalan sampai Desember, dikarena sudah masuk dalam APBD Perubahan,” kata Adi. Namun, dia mengingatkan, untuk tahun anggaran 2026, TPP ASN Kepri ini akan mengalami penyesuaian. (Afrizal)