Seekor Gajah Mati di Konsesi PT RAPP, Kini Polisi Selidiki Penyebabnya

DERAKPOST.COM – Pihak Kepolisian, saat ini melakukan penyelidikan terhadap gajah mati di lahan konsesi PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP). Hal itu, sudah dilakukan pengecekannya lapangan Tempat Kejadian Perkara (TKP) didaerah terkait.

Polres Pelalawan melakukan pengecekkan  TKP terkait temuan seekor gajah Sumatera ditemukan mati di areal sekitar konsesi PT  RAPP, Sektor Ukui, Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui. Kejadian matinya hewan dilindungi tersebut diketahui salah seorang warga, hari Rabu (4/2/2026).

Pengecekan TKP tersebut melibatkan tim gabungan dari Polres Pelalawan, Bidlabfor Polda Riau, Ditkrimsus Polda Riau, Polisi Kehutanan, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), dan beserta pihak PT RAPP sebagai pemilik konsesi lokasi penemuan.

Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara, SIK, melalui Kasat Reskrim Polres Pelalawan AKP I Gede Yoga Eka Pranata, STrk., SIK., MH, menjelaskan bahwa kondisi bangkai gajah ditemukan tidak utuh. Bagian kepala gajah diketahui telah terpotong dan posisi tubuh gajah dalam keadaan duduk.

“Kami kini masih melakukan penyelidikan mendalam untuk mengetahui penyebab pasti kematian gajah ini, termasuk melalui olah TKP dan pengambilan keterangan dari para saksi,” ungkap AKP I Gede Yoga Eka Pranata

Dia mengatakan, kalau pihaknya langsung melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) bersama tim gabungan lintas instansi guna mengungkap penyebab kematian satwa dilindungi tersebut.

“Berdasarkan pemeriksaan awal di lokasi, gajah ditemukan mati dengan bagian kepala terpotong dan dalam posisi duduk pada 2 Februari 2026,” katanya.

Pengecekan TKP itu melibatkan personel Polres Pelalawan, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Riau, Bidang Laboratorium Forensik (Bidlabfor) Polda Riau, Polisi Kehutanan, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), serta perwakilan dari pihak PT RAPP.

“Saat ini kami masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab kematiannya, termasuk olah TKP lanjutan serta pemeriksaan terhadap saksi-saksi,” ujarnya.

Untuk memperkuat pembuktian, Tim Bidlabfor Polda Riau yang dipimpin Iptu Imam Yusuf Hanura telah mengambil sejumlah sampel tanah di sekitar lokasi penemuan bangkai gajah untuk dilakukan uji laboratorium forensik.

Sementara itu, tim Bidlabfor Polda Riau yang dipimpin IPTU Imam Yusuf Hanura, MH, melakukan pengambilan sampel tanah di sekitar lokasi bangkai gajah untuk selanjutnya diuji di laboratorium guna mendukung proses penyelidikan secara ilmiah.  (Ajo Marbun)

gajahkonsensimatiRAPPselidiko
Comments (0)
Add Comment