Sebelum Reses DPR Pekan Depan, Komisi II Bentuk Panja RUU Pemilu

Sebelum Reses DPR Pekan Depan, Komisi II Bentuk Panja RUU Pemil

DERAKPOST.COM – Panitia Kerja (Panja) RUU Pemilu sebelum akhir masa sidang atau jelang masa reses anggota DPR pada pekan depan.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPR dari PDIP, Aria Bima. Menurut Bima, pihaknya telah menerima instruksi untuk segera memulai pembahasan RUU tersebut.

“Komisi II info dari pimpinan akan segera kita putuskan Panja di akhir masa persidangan ini,” kata Bimo, sapaan akrabnya di kompleks parlemen, Selasa (22/9/2026).

Dia bilang pihaknya juga telah menerima masukan secara komprehensif terkait sejumlah substansi RUU tersebut. Berdasarkan catatan Badan Keahlian, ada sekitar 12 hingga 14 rumusan dalam RUU Pemilu.

“Badan Keahlian sudah ada lebih dari 12 sampai 14 masalah yang mulai terumuskan dalam bentuk draf untuk naskah akademiknya,” katanya seperti hal dikutip dari laman CNNIndonesia.

Menurut Bimo, sejumlah rumusan itu akan kembali ditelaah sebab selain pemilu nasional, juga menyangkut pilkada.

“Sebelum reses insyaallah dipastikan pembentukan Panja untuk menyusun draf rancangan perubahan RUU Pemilu,” katanya.

Hingga saat ini, sejumlah poin dalam RUU Pemilu terus menjadi sorotan, terutama yang menyangkut putusan MK.

Mulai dari ambang batas parlemen, ambang batas presiden, hingga pemisahan pemilu lokal dan nasional. (Dairul)

DPRkomisiPanjapemiluReses
Comments (0)
Add Comment