Satu Orang Tahanan Narkoba Inisial RI Ini Kabur dari Lapas Pasirpengaraian, dengan Panjat Atap hingga Lompat Tembok

DERAKPOST.COM – Kabid Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Riau Suroto didamping Kalapas Pasirpengaraian Efendi Purba melakukan Monitoring Pengawasan dan Penertiban Barang serta Fasilitas pada Kamar Hunian Warga Binaan, di area Lapas Pasirpengaraian.

Sebagaimana diketahui seorang tahanan di Lapas Narkotika Lapas Pasirpangaraian ini, di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul). Kejadian pada hari Senin (5/10/2026) sore. Tahanan inisial RI itu kabur, yakni dengan memanjat atap kamar hunian, kemudianya melompat  tembok pagar yang hingga keluar dari area Lapas.

Dikutip dari laman RiauPos. Peristiwa yang  terjadi sekitaran pukul 16.15 WIB, setelah waktu Ashar. Aksi pelarian, juga diketahui petugas berada di Pos 6 (enam). Petugas langsung menghubungi Komandan Jaga, maka serta lakukan pengejaran ke sisi luar tembok Lapas.

Pengejaran kemudian mengarah ke kawasan perkebunan warga hingga hutan rawa di belakang Lapas. Menindaklanjuti kejadian tersebut, jajaran Lapas Pasirpengaraian langsung membentuk tim pencarian dan menyebarkan personel ke sejumlah titik yang diperkirakan menjadi lokasi keberadaan RI.

Kepala Lapas Kelas IIB Pasirpengaraian Efendi Parlindungan Purba, membenarkan adanya satu tahanan yang melarikan diri tersebut. Menurutnya, RI diketahui berstatus Tahanan A III dalam perkara tindak pidana narkotika sebagaimana dimaksud Pasal 114 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Saat ini jajaran Lapas Pasirpengaraian terus melakukan pencarian terhadap warga binaan tersebut. Tim telah dibentuk dan disebar di beberapa titik untuk melakukan penyisiran dan pencarian,” jelas Efendi saat dikonfirmasi Riaupos.co, Selasa (6/10/2026) pagi, terkait upaya pencarian tahanan Lapas Pasirpengaraian kabur.

Untuk mempercepat pencarian, lanjutnya, pihak Lapas juga berkoordinasi dengan Polres Rohuldan Koramil 02 Rambah. Koordinasi dilakukan untuk memperluas upaya pencarian dan mempercepat ditemukannya RI.

Tak hanya membentuk tim pencarian, tegas Efendi, Lapas Pasirpengaraian juga membentuk Tim Investigasi Internal. Tim tersebut bertugas mengisolasi area kejadian serta melakukan pemeriksaan terhadap petugas piket untuk memastikan kronologi pelarian secara menyeluruh.

”Pemeriksaan internal kami lakukan untuk mendalami motif dan modus pelarian, termasuk kemungkinan adanya unsur kelalaian maupun keterlibatan petugas. Jika ditemukan unsur tersebut, pihak Lapas Pasirpengaraian menyatakan akan memberikan sanksi tegas dan terukur sesuai aturan yang berlaku,” tegas Efendi.

Peristiwa pelarian tersebut, diakuinya telah dilaporkan kepada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) dan Kantor Wilayah Ditjenpas Riau.

”Kami dari Lapas Kelas II B Pasirpengaraianmengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan RI atau memiliki informasi terkait keberadaannya agar segera menyampaikan informasi kepada petugas Lapas maupun aparat penegak hukum terdekat,” ujar Efendi.

Hingga berita ini ditulis, proses pencarian tahanan kabur berinisial RI dan penanganan kejadian masih berlangsung. Pihak Lapas Pasirpengaraian menyatakan akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut berdasarkan hasil pencarian di lapangan. (Putra)

Comments (0)
Add Comment