DERAKPOST.COM – Upaya keras jajaran Polres Indragiri Hulu (Inhu) dalam memberantas peredaran narkoba kembali membuahkan hasil. Dua pria yang diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran narkotika jenis sabu berhasil diringkus di kawasan pedalaman Sungai Santan Desa Anak Talang, Kecamatan Batang Cenaku.
Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar SIk MSi melalui Kasi Humas Aiptu Misran SH menyampaikan bahwa penangkapan dua pelaku ini merupakan bagian dari target operasi yang telah dirancang berdasarkan laporan masyarakat.
“Kami menerima informasi bahwa di wilayah pedalaman Batang Cenaku kerap terjadi transaksi narkoba. Informasi itu segera kami tindaklanjuti,” ujar Aiptu Misran, Kamis (8/5/2025).
Dijelaskannya, informasi awal diperoleh pada Sabtu (3/5/2025). Berdasarkan perintah Kapolres, Kasat Resnarkoba AKP Adam Efendi SE MH langsung menginstruksikan Kanit I Ipda Iksan Lutfi SE untuk melakukan penyelidikan.
“Hasil investigasi mengarah pada dua nama, yakni ALM alias Albet dan PG alias Ginting,” terangnya.
Pada (6/5/ 2025) sekira pukul 03.00 WIB dini hari tim Satresnarkoba melakukan penggerebekan di rumah Albet. Saat penggerebekan berlangsung, kedua tersangka mencoba melarikan diri dari pintu belakang. Namun, Albet berhasil diamankan sekitar 10 meter dari rumahnya.
“Dari dalam saku celananya ditemukan satu kotak plastik berisi 28 paket sabu, dan empat paket lainnya ditemukan tidak jauh dari lokasi penangkapan yang sempat dibuangnya,” terangnya.
Tim kemudian bekerja sama dengan perangkat desa untuk melacak keberadaan Ginting. Dalam strategi pengecohan, tim pura-pura meninggalkan lokasi. Beberapa jam kemudian, tepat pukul 05.00 WIB, Ginting kembali ke rumah Albet untuk mengambil pakaian.
“Kesempatan itu langsung dimanfaatkan tim gabungan untuk menangkapnya,” ungkapnya.
Dari kedua pelaku diamankan barang bukti berupa 32 bungkus sabu seberat kotor 3,55 Gram, satu unit handphone merek Vivo warna ungu, satu botol plastik, dua plastik pembungkus dan uang tunai sebesar Rp114.000.
“Hasil interogasi menunjukkan bahwa Albet mengakui sabu tersebut berasal dari Ginting. Kedua pelaku kini telah diamankan di Mapolres Inhu guna proses hukum lebih lanjut,” sambungnya.
Operasi ini merupakan komitmen polres dalam membersihkan wilayah Kabupaten Inhu dari ancaman narkoba, bahkan hingga ke pelosok pedalaman.
“Tidak ada tempat bagi pelaku narkotika di wilayah hukum kami,” tegas Aiptu Misran menutup keterangannya. (Usman)