DERAKPOST.COM – Komandan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan Mayjen TNI Dody Triwinarto memberi keterangan pada media, usai menerima penyerahan kebun sawit milik Kelompok Tani Bersatu, Kamis (17/7/2025).
Dalam keesempatan itu, Dansatgas PKH ini menegaskan, hal kebun sawit Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) di Pelalawan
akan ditumbangkan dan tidak diserahkan ke Agrinas (PT Agro Industri Nasional).
Hal ini disampaikannya usai kembali menerima penyerahan secara sukarela kebun sawit milik kelompok tani Bersatu milik Rudyanto Sihombing Cs. Mayjen Dody menegaskan, hutan kini berubah jadi kebun sawit, setelah ditertibkan akan diforestasi atau kembali dihutankan.
‘’Informasi yang menyebutkan kebun sawit TNTN akan dikeloka Agrinas, itu tidak benar, hoaks ya. Logikanya mengapa kita tumbangkan dan tanam kembali kayu hutan kalau mau dikelola,’’ ungkapnya yang dikutip dari laman Riaupos.
Satgas PKH menurutnya akan tegak lurus sesuai tugas dari pemerintah bawa TNTN harus dikembalikan fungsi hutannya. Ia bersyukur sejauh ini sudah ada tiga kelompok besar yang telah secara sadar dan sukarela menyerahkan ke negara kebun sawit mereka yang berada di TNTN.
Adapun kebun sawit yang diserahkan Rudyanto Sihombing dan kawan-kawan kemarin seluas 414 hektare (ha). Kebun itu berada di TNTN dekat Desa Bukit Kesuma, Pangkalan Kuras, Pelalawan. Sebelumnya, Satgas telah menerima penyerahan dua kelompok besar lainnya yaitu dari kelompok Suyadi seluas 311 ha dan Nico Sianipar seluas 401.
‘’Total saat ini dari tiga kelompok besar dan beberapa kelompok kecil, Satgas telah menerima penyerahan 1.185 ha kebun sawit dalam TNTN,’’ ujarnya.
Terkait keresahan masyarakat soal rencana relokasi, Mayjen Dody menekankan kembali bahwa Satgas PKH akan bekerja secara humanis dan mengedepankan Hak Asasi Manusia (HAM). Maka ia meminta masyarakat tidak perlu khawatir, karena negara akan berlaku adil.
Maka dia mengimbau kepada masyarakat yang berada di TNTN tidak terprovokasi. Terutama dari isu-isu yang tidak benar alias hoax.
‘’Dalam kesempatan ini saya mengajak dan mengimbau kepada saudara-saudara saya yang ada di dalam TNTN, tidak usah takut, tidak usah terprovokasi. Apapun alasannya, itu adalah Taman Nasional yang harus kita pulihkan. Tapi yakinlah negara akan memberikan solusi,’’ Mayjen Dody menekankan.
Mayjen Dody mengungkapkan, pemerintah tentu akan memberikan solusi terbaik kepada warga yang hidup di dalam TNTN. Maka dalam hal ini perlu pendataan secara valid.
‘’Maka beri kesempatan Satgas PKH bekerja dengan baik, agar kita bisa memilah dan memilih persoalan yang di dalam. Karena persoalan yang ada tidak bisa kita generalisasi, semuanya direlokasi, tidak. Karena ada yang memang dia kembali dengan penuh kesadaran karena dia pekerja musiman, ada yang dia sudah jual harta di kampung untuk tinggal di TNTN, itu yang harus kita pilah-pilah,’’ urainya.
Bahkan, kata Jenderal bintang dua TNI AD ini, kebun sawit 1.185 ha TNTN yang kini sudah dikuasai penuh oleh Satgas tidak serta merta ditumbangkan semua sekaligus. Para kelompok tani yang meminta waktu, masih diberi kesempatan.
“Misal ada yang memang minta agar mereka panen dulu sebelum ditebang, supaya mereka punya modal untuk menebang dan relokasi mandiri, kita berikan waktu. Tapi waktunya ditentukan dan mereka kita pastikan bertanggungjawab terkait reforestasi,’’ terangnya.
Sementara itu, Ketua Kelompok Petani Bersatu Rudyanto Sihombing yang menyerahkan kebun sawit seluas 414 ha mengakui, petani kelompoknya sudah mengelola lahan tersebut sejak 2007. Ia dulu datang ke kawasan tersebut memang untuk bertani.
‘’Awalnya itu kita bersilaturahmi ke Batin dan kita sampaikan tujuan kita untuk bertani. Di sana, kita yang pendatang, dalam arti yang sudah bermukim di sana, menjadi anak kemenakan. Jadi kita diberi hak untuk membuka pertanian dalam bentuk kebun sawit,” jelasnya.
Ia menyebut lahan tersebut diperoleh melalui mekanisme adat berupa hibah dari tokoh adat setempat. Dirinya sendiri memiliki sekitar 50 hektare dari total lahan yang diserahkan hari itu.
Rudyanto menegaskan komitmennya terhadap rehabilitasi kawasan TNTN dengan melakukan penanaman pohon-pohon kehutanan. Apalagi, sebutnya, ia adalah wakil rakyat, hingga punya beban moral lebih dari siapapun dalam masalah ini.
‘’Sebagai pejabat publik, saya anggota DPRD Kabupaten Pelalawan, dengan sadar harus tunduk terhadap aturan. Ketika negara sudah melakukan verifikasi, maka hari ini (kemarin, red) saya mengembalikan ke negara dengan kesadaran dan tanpa paksaan,’’ ungkapnya. (Dairul)