Samsuri Daris: Jalan Kuala Cenaku-Rumbai Jaya Rusak Parah, Komisi IV DPRD Riau akan Panggil Perusahaan Batu Bara

DERAKPOST.COM – Menindaklanjuti akan banyak laporan masyarakat, maka Komisi IV DPRD Riau ini turun langsung meninjau kondisi jalan, di hari Kamis (15/10/2026). Ruas jalan yang rusak yaitu Jalan Provinsi yang berada Kuala Cenaku – Rumbai Jaya di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).

“Komisi IV DPRD Riau ini akan memanggil pihak perusahaan atas kerusakannya ruas jalan provinsi Kuala Cenaku – Rumbai Jaya di Kabupaten Inhil. Hal itu menindaklanjuti banyak laporan masyarakat. Maka kami ini dari Komisi IV DPRD Riau, turun langsung meninjau kondisi jalan tersebut, hari Kamis (15/10/2026),” kata Samsuri Daris.

Anggota Komisi IV DPRD Riau, menyebut, pihaknya melihat langsung kondisi jalan tersebut, dan mengaku sangat prihatin. Ia menilai, faktor utama dari kerusakan jalan tersebut lebih disebabkan oleh aktivitas kendaraan angkutan barang.

Dalam peninjauan tersebut, Samsuri bersama Ketua Komisi Makmun Sholihin dan anggota Komisi Khairul Umam dan Suyadi juga mendatangi salah satu pelabuhan batu bara yang diduga menjadi bagian dari jalur mobilisasi batu bara dari Peranap menuju Desa Bayas Jaya.

Samsuri menyebut, kerusakan jalan yang dikeluhkan masyarakat harus segera dicarikan solusi. Menurutnya, aktivitas kendaraan bertonase besar, termasuk angkutan batu bara, perlu menjadi perhatian karena berpotensi mempercepat kerusakan jalan apabila muatannya melampaui kapasitas yang diizinkan.

“Karena banyaknya laporan masyarakat, maka kami turun ke Inhil bersama Ketua dan Anggota Komisi IV dalam rangka melihat kondisi ruas jalan provinsi Kuala Cenaku–Rumbai Jaya yang rusak parah akibat kendaraan kelebihan muatan (ODOL),” kata Samsuri.

Ia menegaskan, penyelesaian persoalan tersebut tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah, terutama di tengah keterbatasan anggaran. Perusahaan yang memanfaatkan jalan untuk kegiatan operasional dan distribusi komoditas juga perlu dilibatkan dalam mencari solusi.

Menurutnya, perusahaan angkutan batu bara, minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO), serta perusahaan lain yang menggunakan ruas jalan tersebut perlu menunjukkan komitmen untuk ikut menjaga dan memelihara infrastruktur.

“Kita minta agar perusahaan-perusahaan yang melewati jalan tersebut, baik perusahaan batu bara, CPO maupun lainnya, bisa memberikan kontribusi atau solusi agar masyarakat bisa merasakan jalan yang layak untuk dilalui,” sebutnya.

Sebagai tindak lanjut hasil peninjauan tersebut, Samsuri menyampaikan bahwa Komisi IV akan mengupayakan pemanggilan perusahaan-perusahaan terkait untuk membahas tanggung jawab dan langkah konkret dalam mengatasi kerusakan jalan.

“Insyaallah dalam waktu dekat kita akan coba panggil perusahaan-perusahaan tersebut untuk meminta komitmennya agar bisa sama-sama memelihara dan menjaga jalan,” ujarnya

Politisi PKS dari Dapil Inhil, mengusulkan agar perusahaan mempertimbangkan pembangunan jalan alternatif khusus bagi kendaraan angkutan berat. Apabila alternatif tersebut belum memungkinkan, pengurangan tonase kendaraan sesuai ketentuan dapat menjadi salah satu opsi yang dibahas.

Ia mengungkapkan, berdasarkan informasi yang disampaikannya, kapasitas ruas jalan provinsi tersebut diperkirakan maksimal 16 ton, sementara muatan kendaraan yang melintas diduga dapat melebihi 40 ton. Angka tersebut perlu dikonfirmasi melalui data teknis jalan dan pemeriksaan muatan kendaraan.

Ia berharap, pemanggilan perusahaan nantinya tidak sekadar menjadi forum pembahasan, tetapi menghasilkan komitmen nyata yang dapat ditindaklanjuti bersama pemerintah dan pihak terkait.

Samsuri menegaskan, aktivitas distribusi komoditas harus tetap memperhatikan kondisi infrastruktur dan kepentingan masyarakat. Karena itu, diperlukan solusi bersama agar jalan Kuala Cenaku–Rumbai Jaya dapat digunakan secara layak dan aman oleh masyarakat.  (Dairul)

Comments (0)
Add Comment