MP, PEKANBARU – Penggusuran kios atau lapak lapak pedagang kaki lima yang di kawasan Jalan H Agus Salim Pekanbaru, Kamis (18/11/2021) sore berakhir ricuh.
Seratusan pedagang yang berupaya untuk mencegah penggusuran itu, mulai membuat pagar betis blokade hingga pelemparan ke arah seratusan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pekanbaru.
Tetapi penggusuran tetap berjalan. Sebuah alat berat meringsek masuk, kawal petugas Satpol PP yang dibekali tameng.
Seorang pedagang mengalami luka di bagian kepala kerena benda tumpul saat terjadi bentrok antara para pedagang dengan ratusan petugas Satpol PP Pekanbaru.
Penggusuran itu diprotes oleh para pedagang, karena alasan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk menjadikan ruas Jalan H Agus Salim sebagai Ruang Hijau merupakan alasan yang dicari cari.
”Kami sudah berjualan di sisi jalan Haji Agus Salim ini sudah 20 tahun lalu. Tidak pernah kami dengar kawasan ini bakal dijadikan Ruang Hijau Kota,” kata Syafri, Wakil Ketua Asosiasi Pedagang Seluruh Indonesia (APSI) Pasar H Agus Salim Pekanbaru.
Ditambahkannya, jika memang akan digusur juga, mengapa Pemko Pekanbaru masih melakukan pungutan retribusi sebesar Rp2.000,- ditambah uang sampah Rp2.000,- per hari.
Syafri sangat kecewa terhadap keputusan Pemko Pekanbaru itu. Apalagi, di saat perekonomian berangsur angsur baru mulai menggeliat pasca 2 (dua) tahun akibat dampak Covid-19, kini malah pedagang digusur!
Dikatakannya, Pemko Pekanbaru sudah menyiapkan lahan berdagang yang baru. Tetapi lokasinya tidak represtatif dan kios yang dibangun cuma sekitar 98 unit. ”Padahal Pedagang H Agus Salim Pekanbaru ini jumlahnya lebih kurang 500 orang,” pungkasnya. * (DW Baswir)