Ribut Dipublik, Mardianto Manan Ingatkan Plt Bupati dan DPRD Kuansing Pahami Aturan

 

PEKANBARU, Derakpost.com- Diketahui, belakangan ini marak di media akan hal kisruh atau ribut-ribut antara Plt Bupati dengan DPRD Kuansing. Dan ini, sudah menjadi konsumsi publik khususnya di Kabupaten Kuansing. Menyikapi hal itu, Mardianto Mantan minta diakhiri.

Pernyataan dipaparkan Mardianto, saat berbincang-bincang dengan wartawan, di Pekanbaru. Dikatakanya, harusnya itu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) serta DPRD Kuansing agar segera mengakhiri perseteruan. Salah satunya duduk satu meja mencari solusinya. Dikarena jelas malu pada masyarakat.

Sebagai informasi mencuat ribut-ribut itu pada acara rapat paripurna dengan agenda penyusunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kuansing. Hal yang demikian memicu konflik, dimana silang pendapat di internal DPRD. Situasi kian panas dikarena terjadinya ‘balas pantun’ antara Ketua DPRD Dr Adam dengan Plt Bupati Kuansing, Suhardiman Amby.

Oleh karena itu, melihat persoalan yang meruncing di ekpose media. Mardianto yang juga Anggota DPRD Riau dari Dapil Inhu – Kuansing ini mengatakan, konflik yang dipertontonkan pada publik, tentu merupakan hal yang tidak baik, disebab sebagai pihak diberikan kekuasaan oleh rakyat, harusnya memahami aturan

“Persoalan ini, sebenarnya tak baik yang dipertontonkan pada publik. Sebab yang
sebagai pihak diberi kekuasaan itu oleh rakyat, maka baik halnya DPRD maupun Pemkab mestinya dapat akur-akur saja, agar dapat menjalankan tugas masing-masing. Tidak baik itu dipertontonkan di masyarakat,” ujarnya dilansir GoRiau.com.

Lebih lanjut ditegaskan Mardianto yang merupakan tokoh masyarakat ini, tentu diharapkan kedua lembaga agar sejalan dalam membangun daerah Kuansing itu jadi lebih baik. Artinya, harus pahami itu Tupoksi masing-masing, dan serta yang paling penting yaitu duduk bersama dan melakukan musyawarah mufakat.

Dalam hal ini, Mardianto berharap bisa ada pihak bisa memfasilitasi ini. Misal itu dari adat atau paguyuban. “Itu guna ada orang adat dan juga paguyuban di Kabupaten Kuansing mengajak semua pihak yang bertikai, itu duduk basamo musyawarahkan hal-hal yang dianggap mengganjal,” ungkap Mardianto.

Sambungnya, kalau hal situasi ini terus dibiarkan, serta kemudian berlarut-larut, maka dikhawatir kedua lembaga sibuk berdebat dan berselisih, yang kemudian masyarakat dibuat bingung. Karena, tak ada masalah yang tak bisa diselesaikan dengan musyawarah mufakat. Dan mari duduk bersama mencari solusi. **Rul

DPRDKuansingMardianto
Comments (0)
Add Comment