RDP Ditunda, Rudi Ariffianto: PT PHR Hormati Keputusan DPRD Riau

 

DERAKPOST.COM – PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) menghormati keputusan Komisi V DPRD Riau menunda agenda rapat dengar pendapat (RDP), Kamis (2/2/2023). Rapat yang turut dihadiri perwakilan lima perusahaan kontraktor (vendor) batal dilanjutkan Ketua DPRD Riau Yulisman dengan alasannya tidak dihadir.Direktur Utama (Dirut) PHR Jaffe A. Suardin.

“Kami hormati apa yang menjadi keputusan DPRD Riau,” kata VP Corporate Secretary, Rudi Ariffianto. Menurut Rudi, Dirut PHR sejatinya ingin sekali menghadiri rapat dengan DPRD Riau. Namun pada waktu yang sama ada kegiatan yang tak bisa ditinggalkan.

Lebih lanjut dikatakan dia, kebetulan di hari yang sama Dirut PHR sedang ada kegiatan yang itu tidak kalah pentingnya untuk pengembangan Rokan ke depan. Dan hal ini terkait peningkatan produksi supaya bisa memberikan kesejahteraan kepada masyarakat yang lebih luas di Riau terutama, dan Indonesia secara umum.

Kesempatan itu PHR memperkenalkan Edwil Suzandi telah dikukuhkan sebagai Executive Vice President, Upstream Business PHR. “Pak Edwil Suzandi ini adalah kepala teknik yang bertanggung jawab penuh pada seluruh operasional di Wilayah Kerja (WK) Rokan sehingga beliau inilah pimpinan kami di WK Rokan, dan diberikan kuasa dalam hal ini,” kata Rudi.

Terkait kecelakaan kerja menyebabkan fatalitas, Rudi menjelaskan sejauh ini masih dalam tahap investigasi. Karena sampai dengan saat ini ada enam pihak melakukan investigasi, yaitu Pertamina Grup termasuk PHE dan Persero, Disnakertrans, Dirjen Migas, Polda Riau dan SKK Migas. Artinya, berkolaborasi dalam melakukan investigasi itu secara menyeluruh dan sedang berjalan.

“Kami ini masih menunggu hasil final, apapun temuan dan juga rekomendasi dari berbagai pihak, tentunya akan kita laksanakan sebaik-baiknya,” jelas Rudi. Dalam hal ini sambungnya, PHR hingga kini belum menerima hasil investigasi dari pihak manapun.

Dikatakan dia, adapun tahapan-tahapan investigasi itu dilakukan komprehensif. Yakni, semua itu dilakukan cross check yang melakukan investigasikan ini multi pihak sehingga validitasnya data dapat dipertanggungjawabkan dalam halnya permasalahan yang terjadi. **Rul/Rls

 

DPRDPHRRiau
Comments (0)
Add Comment