Rapat Kerja denganJamkrida Dihearing Komisi III DPRD Riau, Edi Basri: Kami Ingin Tahu Komitmen

DERAKPOST.COM – Salah satu dari Badan Udahan Milik Daerah (BUMD) Pemprov ini diheariing Komisi III DPRD Riau. Dihearing PT Jaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Riau, hari Kamis (3/7/2025).

Rapat dipimpin Ketua Komisi III DPRD Riau, H Edi Basri SH MSi didampingi Sekretaris Eva Yuliana SE dan anggota H Abdullah SPd. Hadir juga Kepala Biro Ekonomi Helmi D, Dirut Jamkrida Riau Hafiz Akbar dan beberapa unsur pimpinan Jamkrida Riau.

Edi Basri menyebutkan dari rapat bersama itu, pihaknya ingin mengetahui sejauh mana program kerja yang sudah dijalankan perusahaan ‘plat merah’ yang didirikan sejak tahun 2016 tersebut.

“Sebagai BUMD didirikan Pemprov Riau, Jamkrida diberi tanggungjawab didalam membangun ekonomi masyarakat Riau. Kami ingin tahu apa yang sudah dilakukan Jamkrida, sejauh mana pengelolaan dan pengembangan usahanya,” ujar Edi Basri.

Lebih lanjut Politisi Gerindra mengingatkan pada BUMD Jamkrida harusnya lebih kerja keras lagi menggarap potensi-potensi penjaminan. Artinya perkuat invansi, tapi jangan hanya menggarap potensi yang ada di bank milik Pemprov Riau saja dalam hal ini Bank Riau Kepri Syariah.

Menyikapi permintaan dan bahkan arahan pimpinan Komisi III DPRD Riau itu disikapi Dirut Jamkrida Riau, Hafiz Akbar ini secara positif. Pihaknya pun akan terus berupaya meningkatkan halnya kinerja instansi yang dipimpinnya.

“PT Jamkrida Riau berperan mendorong kemandirian usaha dan pemberdayaan dunia usaha serta meningkatkan akses bagi dunia usaha. Khususnya UMKM dan koperasi kepada sumber pembiayaan. Kami juga menjembatani akses UMKM ke bank atau lembaga keuangan,” ujarnya.

Dikatakan dia, khususnya bagi UMKM yang memiliki keterbatasan modal dan kesulitan dalam hal mengakses sumber pembiayaan karena tidak mampu menyediakan agunan itu, maka pihaknya siap memberikan suatu pengarahan dan bantuan.

Lebih lanjut Hafiz menjelaskan, hal kinerja operasional PT Jamkrida yang dari Januari sampai dengan Mei 2025 . Intinya didalam penjaminan kredit produktif maupun Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang masih berusaha dioptimalkan dengan PT BRK Syariah.

Hal ini terlihat pada perkembangan sektor penjaminan KUR dari segi pendapatan imbal jasa (IJK) sudah mencapai 65,87 persen antara realisasi Mei 2025 jika dibandingkan dengan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) 2025. (Dairul)

DPRDEdiJamkridakomisi
Comments (0)
Add Comment