Premanisme dan Pelaku Kejahatan akan Ditindak Tegas, Polda Kepri Gelar Operasi Pekat Seligi 2025

DERAKPOST.COM – Terhitung sejak tanggal 1 hingga 14 Mei 2025, Polda Kepri kembali menggelar operasi memberantas Penyakit Masyarakat (Pekat) Seligi 2025. Operasi ini secara intensif wilayah hukum Polda Kepri.
Hal itu guna terciptakan Kamtibmas aman serta tertib, khususnya dalam pencegahan aksi premanisme.

Hal ini disampaikan Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin, S.I.K., M.H, dengan melalui Kabidhumas Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si, hari Sabtu (10/5/2025). Ia menjelaskan bahwa Operasi Pekat Seligi 2025 ini dengan telah melibatkan yaitu 320 personel gabungan, terdiri dari 95 personel Polda Kepri serta 225 personel dari Polres daerah setempat.

“Penanganan premanisme tidak dilaksanakan secara terpisah, melainkan terintegrasi dalam Operasi Pekat yang mencakup langkah preemtif, preventif, penegakan hukum, serta kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD). Kegiatan penegakan hukum bersifat tertutup, sehingga tidak didahului dengan apel gelar pasukan terbuka,” ungkapnya.

Adapun sasaran prioritas dalam operasi ini meliputi pemberantasan premanisme dan pungutan liar (Pungli), penanggulangan peredaran narkoba, perjudian (konvensional dan online), minuman keras ilegal, prostitusi, serta kejahatan jalanan lainnya yang meresahkan masyarakat.

Selain itu, lokasi-lokasi rawan seperti pelabuhan, pasar, pusat keramaian, tempat hiburan malam, dan permukiman padat penduduk menjadi fokus pengawasan dalam operasi ini.

Kabidhumas juga menegaskan bahwa meskipun Operasi Pekat Seligi 2025 akan berakhir pada 14 Mei mendatang, komitmen Polda Kepri dan seluruh jajaran Polres untuk memberantas premanisme dan gangguan kamtibmas tidak akan berhenti.

“Polri akan tetap siaga dan hadir di tengah masyarakat. Tidak ada toleransi bagi pihak-pihak yang mencoba merusak keamanan, apalagi sampai mengganggu sektor strategis seperti investasi dan pariwisata yang menjadi tulang punggung pembangunan di Kepri,” pungkasnya.

Kabidhumas Polda Kepri, Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., juga mengimbau peran aktif masyarakat untuk melaporkan bila mengetahui adanya praktik-praktik premanisme atau penyakit masyarakat lainnya di sekitar mereka.

“Polri tetap berkomitmen untuk menjaga keamanan secara terukur dan berkelanjutan, serta terus bersinergi dengan seluruh elemen masyarakat demi terciptanya Kepulauan Riau yang aman, nyaman, dan kondusif,” tutup Kabidhumas Polda Kepri, Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si. (Idris)

 

kejahatanKepriPoldaPremanisme
Comments (0)
Add Comment