DERAKPOST.COM – Pencoblosan pada Pemilu 2024 hanya tinggal 2 (dua) pekan lagi, dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 14 Februari 2024, dan juga saat ini seluruh peserta Pemilu sedang disibukkan dengan aktivitas kampanye sejak tanggal 28 November tahun lalu.
Selain melaksanakan kampanye, peserta Pemilu juga harus mempersiapkan saksi Pemilu seperti saksi TPS. Saksi TPS pada Pemilu adalah saksi yang telah mendapat surat mandat dari Peserta Pemilu yang di antara tugasnya juga adalah menyaksikan pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara di TPS.
Katanya, ini meminta penjelasan mengenai hal-hal berhubungan dengan pelaksanaan dan perhitungan suara di TPS pada Ketua KPPS, mengajukan keberatan jika terdapat pelanggaran dan/atau kesalahan di dalam pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara ke KPPS.
Karena pentingnya tugas Saksi, dikatakan Hasan selaku Koordinator Umum Perhimpunan Pemilih Indonesia (PPI) Provinsi Riau menyampaikan; “Peserta Pemilu harus mempersiapkan saksi yang berkompeten sesuai tingkatan, terutama untuk saksi yang akan bertugas pada hari pencoblosan di TPS,” katanya.
Hasan mengatakan, kehadiran saksi sesuai tingkatan bukan berarti peserta Pemilu dan/atau masyarakat tidak percaya dengan kerja-kerja penyelenggara Pemilu (KPU dan Bawaslu), tetapi semakin banyak yang ikut berpartisipasi dan melaksanakan tugas dan fungsinya masing-masing akan diyakini menghasilkan Pemilu jadi lebih baik.
Senada dengan itu, Yasrif Yakub Tambusai merupakan perwakilan dari Sentra Pemilu Indonesia (SPI) menekankan pentingnya saksi di lapangan. Undang-Undang No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum Pasal 351 ayat (8) mengamanatkan pelatihan Saksi Peserta Pemilu dilakukan oleh Bawaslu.
“Pelatihan saksi adalah merupa kewajiban Bawaslu, tetapi peserta pemilu juga dapat melakukan pelatihan saksi masing-masing secara mandiri untuk lebih komprehensif,” tuturnya menjelaskan.
Untuk diketahui, pada kegiatan hadir juga dalam sarapan dan diskusi tersebut adalah Rizky Abadi dari Akademi Pemilu dan Demokrasi (APD) Kota Pekanbaru, Fitri Heriyanti selaku Koordinator Sosialisasi PPI Provinsi Riau dan Siti Syamsiah selaku Koordinator PPI Kota Pekanbaru serta Salmon Daliyoto mewakili PPI Kabupaten Siak. (Rls)