DERAKPOST.COM – Ketua Umum Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PP HIMMAH), Abdul Razak Nasution mengatakan, peerintah terkesan membiarkan sejumlah situs yang terindikasi sebagai penyedia judi online tetap beroperasi karena sudah secara legal terdaftar Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).
Pemerintah daam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika harus tegas dan segera memblokir aplikasi judi online yang semakin marak dan merajalela hari-hari belakangan ini.
Sementara, kata dia, pemerintah di saat bersamaan melakukan pemblokiran pada sejumlah aplikasi permainan atau game online karena tidak mendaftar sebagai PSE.
“Kemenkominfo harus bergerak cepat melakukan pemblokiran situs maupun aplikasi perjudian online yang belakangan ini semakin marak dan menyasar semua umur khususnya anak-anak muda,” ujar Razak kepada wartawan.
Dikutip dari RMOL.id. Menurutnya, pemblokiran jangan sebagian kecil aspek saja. Namun, kebijakan yang secara moral harus diambil demi penyelamatan aset bangsa dan juga sejumlah materi yang dimiliki masyarakat.
“Seperti situs pinjaman online yang terus bermetamorfosis menjadi nama-nama baru dan situs-situs baru, begitu juga judi online. Pemerintah harus lebih bekerja keras lagi untuk membersihkan dunia digital dari sampah-sampah yang dapat merusak generasi emas Indonesia,” paparnya. **Fad