Politisi Golkar Sahat Tua di Jatim Terkena OTT KPK Terkait Suap Dana Hibah

 

DERAKPOST.COM – Politisi Partai Golkar Sahat Tua P Simandjuntak dari Provinsi Jawa Timur (Jatim), ini ditangkap pihak KPK, di hari Rabu (14/12/2022) malam, pukul 20.24 WIB. Yakni terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Dikutip dari Tempo.co, pada hari Kamis (15/12/2022), sekitar pukul 12.42 WIB, Sahat Tua Simanjuntak, tiba di Gedung Merah Putih KPK. Sahat inipun datang bersama tiga tersangka lainya dengan menggunakan mobil petugas KPK. Hal itu sesuai pantauan lapangan.

Wakil Ketua DPRD Jatim itu ditangkap KPK terkait dugaan suap alokasi dana hibah. Sahat terlihat mengenakan baju kemeja putih dengan celana berwarna hitam. Ia terlihat mengenakan masker dan juga topi untuk menutup wajahnya dengan wajah yang tertunduk.

Saat diminta tanggapanya, Sahat hanya diam tanpa memberi keterangan. Ia pun langsung bergegas untuk menuju ruang pemeriksaan KPK. Dia memasuki ruang pemeriksaan pada pukul 12.44 WIB.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, berkata proses OTT tersebut dilaksanakan pada pukul 20.45 WIB. Dari OTT tersebut, kata Ghufron, KPK menyita sejumlah uang yang akan digunakan dalam transaksi suap.

“Para tersangka dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar dia dalam keterangannya.

Selain Sahat, ada tiga orang lain yang ditetapkan tersangka. Kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, KPK juga menangkap staf ahli dan seorang swasta dalam OTT tersebut.

“Para tersangka ditangkap terkait suap pengurusan alokasi dana hibah APBD Jawa Timur,” ujar dia.**Fad

GolkarhibahKPK
Comments (0)
Add Comment