MP, PEKANBARU – Pihak penyidik Polresta Pekanbaru dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) gagal ”menjemput” AR (20 tahun), anak anggota DPRD Kota Pekanbaru yang dilaporkan telah mencabuli anak di bawah umur, sebut saja namanya Bunga, (15).
Dari pantauan di lapangan, Tim Unit PPA Polresta Pekanbaru dibantu 2 personil Sat Brimob yang berpakaian sipil mendatangi rumah terlapor di Jalan Mangga, Gang Baitul Makmur, Kecamatan Sukajadi, Senin (29/11/2021).
Penjemputan AR ini terpaksa dilakukan karena yang bersangkutan tidak mau menghadiri ”undangan” dari pihak Polresta Pekanbaru terkait laporan dugaan pencabulan anak di bawah umur.
Tim penyidik didampingi oleh Ketua RW 01 Kelurahan Kampung Tengah, Kecamatan Sukajadi Syamsuddin B. Setelah mendatangi rumah mewah bercat putih itu, polisi harus ”gigit jari” karena yang dicari tidak ada di rumah.
Menurut Syamsuddin kepada penyidik Polresta, terlapor AR memang jarang di rumah mewah milik anggota DPRD Kota Pekanbaru berinisial ES itu. Ia menyebut AR tinggal di kawasan Air Dingin, Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya.
Orangtua terlapor yang anggota DPRD yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp (WA) di nomor 0812 6141 ***8 terkait keberadaan anaknya itu, belum mau merespon konfirmasi.
Seperti diberitakan Medium Pos sebelumnya, AR dilaporkan ayah Bunga, Anies (44) karena telah menyekap puterinya yang masih duduk di bangku SMP. Bukan hanya disekap, putrinya yang masih berusia belasan tahun itu dipaksa berhubungan layaknya pasangan suami istri.
Bunga sudah berupaya memberontak, tetapi pelaku mengancam akan menyumbat mulut korban dengan narkoba jenis sabu lalu akan memanggil polisi untuk menangkapnya. Pada malam itu, Bunga dipaksa berhubungan intim sebanyak 2 kali.
Dibeberkan Anies, anaknya berkenalan dengan anak anggota DPRD itu melalui media sosial (medsos) Facebook. dengan akun @Permana Dimas, Sabtu (18/09/2021) sekitar pukul 13.00 WIB.
Dari hari ke hari, antara terlapor dan pelapor saling curhat.
Suatu ketika, tepatnya pada Senin (25/10/2021) malam, pelapor curhat kalau dia lagi marahan dengan ibu kandungnya.
Lalu terlapor menawarkan untuk menginap di rumahnya. Nanti korban tidur berdua dengan neneknya dalam satu kamar. Pendek kata, pelapor menginap di rumah itu dan di tengah malam dia disekap dan diperkosa. * (DW Baswir)