DERAKPOST.COM – Ribut-ribut, soal ada temuan Menhan Sjafrie Sjamsoeddin, hal ada Bandara PT IMIP di Morowali, dengan tidak ada institusi negara ini sebagaimana mestinya. Saat sekarang semakin menjadi kontroversi. Pasalnya keberadaan Bandara seperti demikian itu juga ada di Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau.
Seperti halnya bandara diberi nama Sultan Syarif Haroen Setia Negara (SSHSN), yang berada, di Kabupaten Pelalawan, dibangun itu untuk melayani bisnis grup Raja Garuda Emas (RGE), merupa milik taipan Sukanto Tanoto sebagai bandara internasional. Hal itu, diketahui bahwa dari pemerintah resmi mengakui Bandara SSHSN sebagai halnya bandara internasional.
Diketahui, pemerintah ini resmi mengakui
Bandara SSHSN di Kabupaten Pelalawan, Riau yang dibangun untuk melayani bisnis grup Raja Garuda Emas (RGE) ini, sebagai bandara internasional. Penetapan ini juga sekaligus memberikan halnya jalur resmi penerbangan luar negeri bagi hal aktivitas korporasi raksasa itu.
Kebijakan tersebut juga ditegaskan dalam Keputusan Menteri Perhubungan (Kepmenhub) RI Nomor KM 38 Tahun 2025 tentang Penggunaan Bandara yang Dapat Melayani Penerbangan Langsung dari dan/atau ke Luar Negeri.
Dikutip dari laman Riausatu. Dokumen yang diteken Menhub Dudy Purwagandhi pada 8 Agustus 2025 itu menetapkan tiga bandara khusus yang diperbolehkan melayani penerbangan internasional.
Dalam keputusan tersebut, Bandara SSHSN di Pelalawan tercatat bersama dua bandara korporasi lainnya, yakni Bandara Weda Bay di Halmahera Tengah (Maluku Utara) dan Bandara Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Morowali (Sulawesi Tengah).
Dengan kebijakan ini, ketiga bandara kini sah menjadi gerbang penerbangan langsung dari dan ke luar negeri.
Bandara Strategis Untuk Kepentingan Bisnis
Bandara SSHSN seluas kurang dari 100 hektare itu selama ini menjadi pintu utama mobilitas korporasi Royal Golden Eagle (RGE) atau dikenal sebagai Raja Garuda Mas.
Lokasinya berdekatan dengan fasilitas industri kehutanan dan perkebunan, termasuk PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) serta PT Asian Agri yang berada di bawah kendali grup Sukanto Tanoto.
Dengan memperoleh status internasional, bandara itu kini memiliki mandat pelayanan berbeda dibandingkan bandara domestik.
Izin internasional diproyeksikan untuk mendukung kegiatan angkutan udara nonberjadwal atau bukan komersial dalam rangka evakuasi medis, penanganan bencana, serta pengangkutan penumpang dan kargo untuk menunjang kegiatan usaha pokok perusahaan.
Meski begitu, perluasan fungsi bandara korporasi menjadi internasional menuai perhatian publik karena menyangkut aspek pengawasan negara di jalur pemasukan strategis sumber daya dan logistik.
Polemik Pengawasan Negara
Kontroversi makin menguat setelah kebijakan serupa diberlakukan terhadap Bandara IMIP di Morowali.
Bandara itu selama ini menjadi pusat pergerakan logistik industri nikel dan mendapat sorotan karena minimnya akses aparat negara untuk melakukan pengawasan.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya menyatakan akan menelusuri detail koordinasi lintas instansi, termasuk Bea Cukai, terkait mekanisme pengawasan Bandara IMIP.
Ia menegaskan pemerintah tidak ingin menempatkan petugas negara hanya sebagai respons ad hoc tanpa kejelasan skema pengawasan.
“Kalau memang dibutuhkan, Bea Cukai siap ditempatkan. Tapi koordinasinya harus jelas dulu. Kita tidak ingin penugasan sekadar reaktif,” ujar Purbaya di Jakarta, Rabu (26/11/2025).
Negara Mulai Mengawasi
Penguatan negara terhadap bandara korporasi mulai terlihat pada 19–20 November 2025 ketika Bandara IMIP menjadi lokasi latihan Komando Gabungan (Kogab) TNI untuk pertama kalinya.
Latihan besar yang melibatkan 26.998 personel lintas matra itu dihadiri Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, dan Wamenhub Suntana.
Sjafrie menegaskan komitmen pemerintah untuk memastikan tidak ada ruang aktivitas ilegal yang berpotensi merugikan kekayaan nasional.
“Republik ini tidak boleh ada republik di dalam republik. Semua ketentuan harus ditegakkan tanpa pandang siapa pun,” ujarnya.
Langkah pengawasan dinilai sebagai sinyal bahwa pemerintah mulai memperketat lalu lintas keluar masuk aset dan sumber daya di bandara-bandara khusus yang kini berstatus internasional. (Dairul)