Polemik BUMD PT Sarana Pembangunan Riau, SF Hariyanto dan Ida Yulita Adu Jurus Terbuka di Gelanggang Kewenangan

DERAKPOST.COM – Sekarang ini yang telah makin memanas dalam masalah BUMD PT Sarana Pembangunan Riau (SPR). Dimana, direksi perusahaan itupun menolak diaudit oleh Inspektorat Riau. Sehingga, terkesan ada pertarungan kepentingan.

Tetapi dalam Silat, perlawanan tidak selalu diawali dengan serangan. Kadang ia justru lahir itu dari kuda-kuda bertahan, dari sikap waspada, dari keyakinan gelanggang harus dijaga agar tetap jujur dan beradab. Kondisi begitulah suasana yang kini terasa di tubuh PT SPR salah satu BUMD miliknya Provinsi Riau, ketika diaudit berubah menjadi arena adu tafsir kewenangan.

Diketahui bahwa Inspektorat Provinsi Riau sudah melangkah ke tengah gelanggang. Surat tugas dilayangkanya, entry meeting digelar. Dalam bahasa silat, makna adalah salam pembuka, tanda hormat sebelum jurus dimainkan. Namun langkah itu juga tertahan, karena direksi PT SPR menolak atau belum bersedia menerima kehadiran tim audit dari inspektorat.

Bagi Inspektorat dan Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, tentu seperti menghadapi lawan yang menahan jurus di balik pagar, enggan masuk ke arena terbuka. “Harusnya itu tak bisa menolak. Inikan sudah ada aturannya. Apalagi terkait menggunakan APBD. Maka semua wajib diaudit,” kata SF Hariyanto.

Kendati halnya demikian, SF Hariyanto tak bergeming. Karena bagi dia, kalau PT SPR itu adalah BUMD, bukan suatu perusahaan pribadi. Kalau itu, yang perusahaan sendiri mungkin bisa menolak. Tapi, inikan BUMD yang modalnya pakai APBD. Yang didalam hal ini modalnya berasal dari rakyat. Maka tak bisa menolak audit.

Kalimat itu seperti jurus lurus, sederhana, tapi menghujam. Didalam silat, yang lurus sering kali paling mematikan, karena tidak berbelit. Namun dari sudut lain itu dalam gelanggang, Direksi PT SPR memilih jurus bertahan dengan mengatakan perusahaan sudah lebih dahulu menjalani audit resmi oleh BPKP Perwakilan Riau,

“Perusahaan sudah lebih dahulu menjalani audit resmi di BPKP Perwakilan Riau, yang rampung itu pada 30 Desember 2025. Bagi kami, langkah dari Inspektorat berpotensi tumpang tindih. Kami tak pernah menolak audit. Tetapi kami ini justru meminta audit BPKP sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi,” ujar Ida Yulita.

Dalam silatnya, pada jurus tangkisan yang dilontarkan Ida Yulita, juga mengutip kitab hukum. Menurutnya, Inspektorat itu secara regulasi mengawasi OPD, bukan BUMD. PT SPR yang berdiri di bawah rezim Perseroan Terbatas mekanisme RUPS. Audit laporan keuangan harusnya diputuskan pemegang saham melalui penunjukan akuntan publik.

Di sinilah ada perlawanan yang mengambil bentuk paling halus, bukannya saling menyerang, namun melainkan saling mempertahankan tafsir. Dimana satu pihak berkata, “Kami berhak mengaudit karena uangnya APBD.” Tetapi, pihak lain menjawab, “Kami patuh diaudit, tapi lewat jalur yang sah.”

Sementara itu, Aspandiar SH, merupakan Pengamat Hukum melihat pertarungan ini seperti duel belum sepenuhnya itu dimulai. Belum ada bukti tertulis tentang penolakan audit dari direksi. Yang ada baru informasi dari Plt Kepala Inspektorat. Namun jikalau penolakan itu benar, maka ia menilai sikap tersebut bertentangan dengan azas-azas umum pemerintahan yang baik.

Dalam bahasa silat, makanya Aspandiar ini mengingatkan soal etika pada gelanggang. Seorang pesilat boleh bertahan, tapi boleh menangkis. Tapi tidak boleh menutup mata dari nilai aturan kejujuran dan keterbukaan. Transparansi dan akuntabilitas itu, adalah adab sebelum jurus.

Aspandiar menyebutkan, kalau Inspektorat sebagai APIP memiliki dasar hukum untuk memastikan kepatuhanya BUMD terhadap prinsip tata kelola yang baik. Di sisi lain itu, BPK dan BPKP punya peran konstitusional dalam mengawasi pengelolaan keuangan negara, termasuk di BUMD. Artinya, dalam gelanggang pengawasan ini memang luas, dan tak semestinya dipersempit oleh ego kelembagaan.

Maka, polemik audit PT SPR di tanah Riau, bukan soal siapa paling kuat, tapi itu siapa paling taat pada adat. Bukan tentang saling menjatuhkan lawan, tetapi tentang didalam menjaga marwah gelanggang. Kalau audit dipandang sebagai serangan, maka setiap pintu akan tertutup. Namun jika audit yang dipahami sebagai jurus pembuka, sebagai salam hormat sebelum pertarunganya nilai dimulai, maka ia justru akan menjadi jalan menuju kepercayaan.

Dikesempatan itu, Aspandiar mengatakan, dalam silat, perlawanan sejati bukan yang memukul, namun melainkan menegakkan keseimbangan. Dan di gelanggang sunyi bernama PT SPR, keseimbangan itu kini diuji, antara kewenangan dan keterbukaan, antara harga diri institusi dan hak publik untuk tahu, antara jurus bertahan dan keberanian membuka diri. (Dairul)

 

bumdHariyantoIdaRiauSarana
Comments (0)
Add Comment