DERAKPOST.COM – Pj Sekda Pekanbaru, Indra Pomi Nasution mengatakan, untuk saat ini Pemerintah Kota (Pemko) telah perpanjang pendaftarannya lelang jasa pengangkutan sampah di zona II Kota Pekanbaru.
“Zona tersebut meliputi Kecamatan Bukit Raya, Sukajadi, Kecamatan Pekanbaru Kota, Senapelan, Kecamatan Lima Puluh, Kecamatan Sail, dan Kecamatan Tenayan Raya, serta Kecamatan Kulim,” katanya.
Dikatakan dia, kemarin melelang dua zona, tetapi setelah doproses, zona II pendaftarnya tidak ada yang memenuhi syarat. Jadi perpanjang. Menurutnya, perpanjang pendaftaran berlangsung lima hari. Karena proses lelang harus segera selesai menjelang akhir tahun.
“Sehingga peristiwa tumpukan sampah dimana-mana seperti pada awal tahun 2021 lalu tidak kembali terulang. Kalau tidak salah itu lima hari perpanjangnya. Jadi bagi pihak ketiga kita imbau segera mendaftar,” jelasnya.
Berdasarkan LPSE.pekanbaru.go.id, ada dua paket jasa pengangkutan sampah yang dilelang yakni untuk zona I dengan pagu anggaran senilai Rp29.500.868.300 dan zona II sebesar Rp28.432.257.600.
Meski membutuhkan proses panjang dan tenggat waktu yang singkat, Indra Pomi mengaku tetap optimis pelelangan ini akan selesai tepat waktu.
“Kita optimis lah. Mungkin sekitar tanggal 26 Desember bisa segera kita selesaikan lah, karena kerjasama sudah harus dimulai awal tahun 2023,” pungkasnya. **Fri