DERAKPOST.COM – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD) untuk segera mengisi kekosongan jabatan. Hal itu disampaikan Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti AKBP H Asmar.
Diketahui, saat HM Adil menjabat bupati, hal itu sering melakukan demosi terhadap pejabat. Tak hanya menurunkan jabatan, para pejabat ada didemosi dari eselon II hingga nonjob. Namun ini berbeda dengan Plt Bupati Meranti Asmar yang tak ingin ada pegawai di Kota Sagu masih nonjob.
Karena diketahui. Asmar ditunjuk menjadi Plt bupati ini mengusahakan agar pejabat didemosi HM Adil bisa kembali mendapat keadilan. Terbukti, tiga eks kepala OPD, Ery Suhairi, Agusyanto dan Asroruddin yang sempat nonjob, akhirnya kembali bisa dilantik sebagai pejabat eselon II.
Lalu, pada pelantikan 8 pejabat eselon II yang dilaksanakan, Senin (08/01/2024) kemarin, Asmar meminta BKPSDM untuk segera mengisi kekosongan jabatan. Dia tak ingin ada pegawai di Meranti masih berstatus nonjob. “Saya minta kepada BKPSDM, segera isi jabatan yang kosong. Jangan ada yang nonjob lagi, kecuali mereka yang minta dinonjobkan,” pesan Asmar saat itu.
Menanggapi perintah Bupati Asmar, Kepala BKPSDM Kepulauan Meranti Bakharuddin MPd mengatakan saat ini telah diupayakan. Bersama tim, mereka telah menyiapkan daftar nama dan usulan posisi jabatan yang selanjutnya akan disampaikan ke bupati.
Setelah rampung, baru akan diajukan ke BKN untuk mendapatkan izin persetujuan teknis (Pertek) dan Mendagri untuk persetujuan pelantikan. “Semalam sudah disampaikan ke bupati kalau sudah diteken (bupati) langsung kita kirim. Karena tetap diusulkan ke BKN untuk Perteknya dan izin melantik ke Kemendagri,” ujar Bakharuddin, Rabu (10/1/2024).
Mengisi kekosongan jabatan ini, tak hanya pada eselon III dan IV, tetapi juga ada 3 posisi kosong di jabatan eselon II. Hanya saja, untuk eselon II tidak serta merta akan langsung dibuka asesmennya, melainkan setelah melalui tahapan evaluasi. Tiga posisi eselon II yang kosong antara lain, Kepala Bapenda, Asisten I dan II.
“Evaluasi bisa dilakukan pada 12 kepala OPD yang sudah menjabat lebih 6 bulan. Jika memang dari 12 orang ini ada yang akan ditempatkan pada 3 posisi kosong tersebut, maka posisi yang mereka tinggalkan itulah yang akan dibuka asesmennya nanti,” jelas Bakharuddin. (Tan)