DERAKPOST.COM – Bertempat di Gedung GOR Kepenghuluan Serusa, di Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Pjs Penghulu Serusa Herman S.E mengadakan acara kegiatan Musyawarah Kepenghuluan Khusus, yakni pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
Musyawarah tersebut dihadiri perwakilan dari Dinas Koperasi sebagai narasumber yaitu Muhammad Ridwan. Begitu juga hal Pendamping Desa Serusa, Pendamping di Kecamatan Bangko, dan serta para tokoh masyarakat. Dimana halnya pembentukan Koperasi Desa Merah Putih dipimpin Ketua BPkep Sofyan.
Dalam paparan kata sambutan Muhammad Ridwan selaku perwakilan Dinas Koperasi, mengatakan, bahwasa dasar pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ini, yaitu Inpres Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ditandatangani pada tanggal 27 Maret 2025.
“Betapa pentingnya koperasi tersebut guna hal meningkatkan perkembangan ekonomi masyarakat itu sendiri. Maka, hal Koperasi Desa Merah Putih akan dibentuk nantinya berbadan hukum. Namun demikian dalam proses pelaksanaan koperasi tidak boleh menghilangkan jati diri koperasi itu sendiri,” ungkapnya.
Sementara itu, Yoyon selaku pendamping Kecamatan Bangko, mengatakan, bahwa tahap pertama itu harus dilakukan tentang Koperasi Desa Merah Putih untuknya Desa Serusa, yakni pembentukan kepengurusan, pengawas koperasi.
Dikatakan dia juga, langkah apa yang akan direncanakan dalam hal kegiatan Koperasi Desa Merah Putih itu harusnya ditentukan langsung oleh pihaknya anggota koperasi tersebut berdasarkanya musyawarah atau mufakat dari keanggotaan. Sehingga, bisa berjalan sesuai diharapkan.
Untuk diketahui pada ketika pembentukan koperasi itu, tercatat adanya sebelas orang yang mencalonkan diri. Namun didalam hal kesepakatan itu, terpilih pengurus Koperasi Desa Merah Putih Kepenghuluan Serusa ini adalah Syafrizal, denda ditetapkan menjadi atau menjabat sebagai ketua pengurus. (Mulyono)