DERAKPOST.COM –Melalui halnya proses panjang, besaran Partisipasi Interes (PI) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) pada Wilayah Kerja (WK) Bentu resmi disepakati berada pada angka 3,5 persen, dan efektif pengalihan mulai 1 Januari 2024.
Demikian disampaikan oleh Rahman Hadi kepada wartawan melalui Pj Sekdaprov Riau Taufiq OH. Katanya, diketahui pihaknPemprov Riau bersama Pemkab Kampar dan Pelalawan, berperan langsung sebagai pemegang saham dalam Riau Petroleum Bentu, perusahaan bertanggung jawab mengelola WK tersebut.
Diketahui, awalnya mengajukan angka PI BUMD sebesar 4 persen. Namun, setelah melalui negosiasi intensif, ia menyetujui angka 3,5 persen dengan syarat tambahan berupa pembayaran sebesar Rp1 miliar kepada pemegang saham jika tidak ada produksi atau jika arus kas menunjukkan angka negatif.
“Disepakati jika PI BUMD di angka 3,5 persen, dengan catatan jika tidak ada produksi, EMP akan membagikan kepada BUMD sebesar Rp1 miliar. Karena BUMD harus tetap dibayar dan itu bisa menjadi modal awal untuk mereka,” ujarnya. Dia juga mengatakan, negosiasi dilakukan dengan serius untuk mendapatkan hasil terbaik bagi semua pihak.
Menurutnya, kesepakatan ini merupakan solusi yang mengakomodasi kepentingan Pemprov, Kabupaten Kampar, Pelalawan dan pemegang saham lainnya.
“Kita serius lakukan negosiasinya, tidak betul memaksakan angka yang terlalu tinggi lalu tidak disetujui. Namun angkanya juga tidak boleh terlalu rendah,” ujar Taufiq.
Taufiq juga menyebutkan, kesepakatan ini memberikan kepastian dan transparansi dalam pembagian hasil. Maka melakukan negosiasi dengan rekan stekholder serta Pemprov, Kabupaten Kampar dan bahkan Pelalawan. Intinya adalah menemukan angka paling disepakati.
Dikatakan dia, tahapan selanjutnya adalah penandatanganan perjanjian PI BUMD itu dijadwalkan pada bulan Januari 2025. Hal penandatanganan ini yang juga mencakup syarat dan ketentuan lain sebagai langkah resmi untuk pengajuan ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). (Dairul)