Pj Sekda Pekanbaru Diminta Pelajari Ulang Lelang Pengelolaan Pasar Bawah

 

DERAKPOST.COM – Hingga disaat ini, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru masih belum menetapkan secara resmi pihak ketiga pengelola Pasar Bawah.

Terkait hal ini, Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Muflihun ungkap, pihaknya sudah menginstruksikan Pj Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution pelajari ulang terkait pelaksanaan atau dari tahapan lelang pengelolaan Pasar Bawah.

“Kita sudah menginstruksikan Pj Sekda Pekanbaru untuk mempelajari ulang terkait pelaksanaan atau tahapan lelang pengelolaan Pasar Bawah yang sudah dilakukan sebelumnya,” ujar Muflihun Sabtu (10/12/2022).

Ia mengatakan jika nanti hasil kajian dilakukan Sekda tidak ditemukan hal yang melanggar aturan, maka meminta pihak ketiga sebagai pemenang lelang itu, diputuskan secara resmi sebagai pengelola Pasar Bawah.

“Namun itu, sebaliknya bila ditemukan adanya hal yang tidak sesuai aturanya, segera dilakukan tahapan lebih lanjut,” ucapnya. Muflihun tidak menampik jika hasil temuan dari tim sudah dibentuk Pemko Pekanbaru, ada tahapan yang belum sesuai dengan aturan. **Fri

bawahpasarsekda
Comments (0)
Add Comment