PETIR Dorong Kejari Pekanbaru Dalami Penyimpangan Pengangkutan Sampah

MP, PEKANBARU – Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Pemuda Tri Karya (PETIR) mendorong Kejaksaan Negeri (Kejari) untuk mengusut dugaan penyimpangan pengadaan jasa angkutan sampah Zona 1 dan Zona 2 yang dikerjakan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru.

Ketua Umum DPN PETIR, Jackson Sihombing dalam perbincangan dengan Medium Pos, Selasa (30/11/2021), mensinyalir kalibrasi jembatan timbang TPA Muara Fajar tidak sesuai Uji Tera.

”Ditambah lagi, tonase pengangkutan sampah diduga tidak melalui Uji Tera Timbangan yang seharusnya dilalui, yakni mengukur suatu berat angkutan sampah di kedua zona 1 dan 2,” ungkapnya.

Namun, pria yang akrab disapa Jeks Hombing ini optimis Kejari Kota Pekanbaru akan menindaklanjuti laporan yang sudah diadukan Ormas PETIR, Senin (22/11/21) lalu.

Dalam laporannya, Jeks membeberkan nilai proyek Jasa Angkutan Sampah Zona 1 meliputi wilayah Kecamatan Tampan, Kecamatan Payung Sekaki dan Kecamatan Marpoyan Damai sebesar Rp22.677.416.685,-

Proyek yang didanai oleh APBD 2021 ini dimenangkan oleh PT Godang Tua Jaya.

Sedangkan pada Zona 2, kata Jeks lagi, meliputi wilayah Kecamatan Sukajadi, Senapelan, Pekanbaru Kota, Lima Puluh, Sail, Bukit Raya dan Tenayan Raya senilai Rp19.942.000.000 APBD 2021, yang dimenangkan oleh PT Samhana Indah.

Berdasarkan dokumen pekerjaan angkutan Zona 1, wajib mengangkut sampah sekitar 355,29 Ton per Hari. Sedangkan, untuk Zona 2 angkutan sampah sekitar 314,05 ton per hari.

Penelusurannya itu, kata Jeks Hombing, angkutan sampah diduga tidak mencapai tonase sebagaimana yang diajukan. Tapi, termin pencairan tetap berjalan.

Tak hanya itu, Jackson juga membeberkan bahwa kendaraan angkut jenis becak motor juga diajukan pada kedua zona itu untuk mengangkut sampah ke Tempat Pembuangan Sementara (TPS), sebelum diangkut oleh dump truck ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

“Cek saja. Kita tidak pernah menemukan Kendaraan Becak motor di lapangan. Kita ragukan itu. Dan dugaan kami, pencairan malah tetap berjalan seakan tidak terjadi apa-apa,” tukas Jackson lagi.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Pekanbaru yang dikonfirmasi wartawan melalui Kepala Seksi Intelijen Lasargi Marel SH, mengatakan pihaknya telah menerima laporan Masyarakat tersebut dan tengah mendalaminya.

“Laporan itu sudah kita proses, saat ini sedang kita telaah,” ucapnya. * (DW Baswir)

Comments (0)
Add Comment