PETI di Desa Titian Modang Kopah Kuansing Ini Ditertibkan Polisi

 

DERAKPOST.COM – Pihak Kepolosian dari Polsek Kuantan menertibkan PETI di aliran Sungai Geringging Dusun Batang Barigi Desa Titian Modang Kopah, Kecamatan Kuantan Tengah, Kuansing.

Namun, sayangnya saat petugas turun ke lokasi tidak ditemukan lagi aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di lokasi tersebut.

Kapolsek Kuantan Tengah, Kompol Syafri Joni, SE menyebutkan saat di lokasi personil hanya menemukan asbuk yang sudah tidak dipakai dan lubang – lubang besar bekas galian PETI.

Lalu kata Kapolsek personil mendata pemilik lahan sekaligus pelaku PETI di Desa Jaya Kopah Kecamatan Kuantan Tengah, sekaligus sosilisasi PETI kepada perangkat desa di lokasi setempat.

“Kami tidak akan menertibkan pelaku tambang yang memiliki izin resmi. Saya paham, sebagian masyarakat yang selama ini menaruh harapan di sektor pertambangan menjadi resah, namun jangan sampai melawan hukum, ” tegas Kapolsek.

Pada prinsipnya, kata Kaposek, pihak Kepolisian tidak melarang masyarakat melakukan ativitas PETI asalkan dapat memenuhi ketentuan hukum berlaku. Seperti surat izin, selain itu tidak melakukan kegiatan penambangan di kawasan terlarang. **Ref

KuansingPETIpolisi
Comments (0)
Add Comment