DERAKPOST.COM – Hingga saat sekarang ini, belum ada kejelasan penyelesaian hal berseteru antara dua anggota DPRD Riau. Yakni antara Parisman Ihwan sama Indra Gunawan Eet, yang merupakan kader dari Partai Golkar.
Diketahui, perseteruan itu terjadi tanggal 16 Juli 2026 lalu, di kantor gedung DPRD Riau. Artinya, masalah itupun hampir dua bulan berlalu, tetapi hingga kini belum ada menemukan titik terang sejak hal tersebut ditangani langsung di Badan Kehormatan (BK) DPRD Riau.
Namun hingga kini, BK DPRD Riau dipimpin Imustiar juga merupakan kader Golkar. Hal tersebut, dikabarkan BK belum sampaikan hasil pemeriksaan atau rekomendasi. Yang sehingga pimpinan DPRD Riau masih saja menunggu kejelasan sebelum menentukan tindak lanjut.
“Kan, diketahui itu ada BK DPRD Riau yang menangani. Dan saat itu, ada menyatakan akan menuntaskan persoalan perseteruan tersebut secara profesional dengan acuan pada kode etik dan mekanisme berlaku di DPRD Riau,” kata Kaderismanto.
Namun kata Ketua DPRD Riau, hingga saat ini, hasil pemeriksaan dan rekomendasi BK belum disampaikan kepada pihak pimpinan DPRD Riau. Jadi sebutnya, dalam masalah itu, atas nama pimpinan DPRD Riau masih menunggu hasil pemeriksaan BK.
Politisi PDIP ini mengatakan, penanganan dugaan pelanggaran etik berkaitan dengan kedua anggota DPRD tersebut, merupakan kewenangan BK. Oleh karena itu, pimpinan DPRD tidak ingin ini mengambil keputusan sebelum ada rekomendasi resmi.
“Artinya atas nama pimpinan DPRD Riau ini masih tunggu rekomendasi dari pihak BK,” ujar Kaderismanto. Ia menegaskan, bahwa pimpinan DPRD Riau akan menindaklanjuti persoalan tersebut sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku.
Menurutnya, pada penyelesaian persoalan internal antar anggota DPRD ini harus tetap kedepankan hal mekanisme kelembagaan. Terlebih lagi katanya, BK itu memilik fungsi dalam menjaga kehormatan, etika, dan tata tertib anggota DPRD. (Dairul)