DERAKPOST.COM – Pasca ledakan di PT Kilang Pertamina Internasional (PT KPI) Refinery Unit (RU) Dumai. Saat ini, telah
ada perbaikan Fasilitas Umum (Fasum), berangsur selesai. Hal itupun, bersama elemen Pemerintah Kota (Pemko), serta penegak hukum. Setelah itu, dilanjutkan proses perbaikan rumah warga.
Demikian disampaikan Area Manager Communication, Relations, & CSR RU Dumai Agustiawan, kepada wartawan
dalam keterangan tertulis. Dijelaskanya, bahwa sejumlah fasilitas umum seperti sekolah, masjid, musala, dan bahkan itu perkantoran yang mengalami kerusakan minor telah berangsur perbaikannya.
“Dari report hari ini, tercatat 14 fasum telah selesai pekerjaan perbaikannya, sedangkan hal 2 fasum lainnya masih tahap pengerjaan,” sebut Agustiawan, Ahad (9/4/2023). Katanya, pendataan dilakukan sebelumnya, tercatat total 16 fasum yang mengalami kerusakan, dengan rincian 6 fasum di Kelurahan Tanjung Palas, 6 fasum di Kelurahan Jaya Mukti, 2 fasum di Kelurahan Buluh Kasap, serta 2 fasum di Kelurahan Teluk Binjai.
Fasum yang mengalami kerusakan minor diantaranya SMP 14, SD 021, SDN 09, Masjid Al-Qiyam, Masjid Al Mauluddaras, PAUD Gemilang, Masjid Jamiatul Muslim, Mushola Al Mansur, TK Prabumulih, Posyandu Kaswari, Masjid Darussalam, TK Cendekia, SMAN 2, Kodim 0320, RSUD, serta Kantor Dinas Perdagangan.
Sedangkan dari hasil pendataan terhadap kerusakan rumah warga, total sebanyak 664 rumah. Dengan rincian, sebanyak 546 rumah di Kelurahan Tanjung Palas, 109 rumah di Kelurahan Jaya Mukti, 6 rumah di Kelurahan Teluk Binjai, dan 3 rumah di Kelurahan Buluh Kasap tercatat mengalami kerusakan minor seperti dinding retak, kaca pecah, dan kerusakan pada plafon.
“Jumlah tersebut merupakan jumlah yang disepakati bersama antara PT KPI RU Dumai, Lurah, LPMK, Camat, Tokoh Masyarakat, Kejari Dumai, Kodim 0320, serta Polres Dumai, dan telah dituangkan dalam berita acara bersama,” ucap Agustiawan.
Saat ini, proses verifikasi dan apraisal tengah dilakukan oleh tim verifikasi yang terdiri dari pihak yang bersepakat serta melibatkan Kantor Jasa Penilai Publik yang ditunjuk untuk menentukan kebenaran serta kategori kerusakan. Kegiatan ini akan berlanjut hingga seminggu ke depan.
Adapun tata cara penggantian atas kerusakan akan dikelola sendiri oleh masyarakat dengan nilai yang akan ditentukan dan disepakati bersama dari proses verifikasi dan apraisal. *PT KPI RU Dumai berkomitmen menyelesaikan semua prosesnya hingga tuntas sesuai dengan yang telah disepakati bersama,” pungkasnya. **Rul