Penjelasan Bupati Inhu Ade Agus Hartanto Terkait Penggeledahan Kantor dan Rumdin oleh KPK RI

DERAKPOST.COM – Diketahui, hari Kamis (18/12/2025) sore, Kantor Bupati Indragiri Hulu (Inhu) digeledah pihak KPK RI, serta lanjut ke kediaman Rumah Dinas (Rumdin) Agus Ade Hartanto. Terkait ini, dia berikan penjelasan.

Kepada wartawan dia menjelaskan, terkait kedatanganya pihak Tim KPK tersebut ke Kantor Bupati Inhu, dan bahkan kediaman pribadinya. Ia menjelaskan, bahwa halnya kunjungan tim KPK tersebut berlangsung suasana silaturahmi, sekaligus juga untuk meminta keterangan sehubungan dengan perkara hukum melibatkan Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid itu.

“Kunjungan tim KPK tersebut berlangsung suasana silaturahmi, sekaligus juga untuk meminta keterangan sehubungan dengan perkara hukum melibatkan Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid, yang saat ini tengah berproses di KPK RI,” katanya. Ia tegaskan, bahwa dirinya ini sudah lebih dari 25 tahun bersama Bang Abdul Wahid. Beliau sudah seperti saudara kandung.

Bupati Ade juga menegaskan dukungannya terhadap proses penegakanya hukum yang sedang berjalan. Yang menurutnya sebagai warga negara yang taat hukum, dirinya siap bersikap kooperatif apabila hal dibutuhkan keterangan lebih lanjut. Sambungnya, saat ini ada beberapa dokumen biasa itu, yang diminta, dan dibawa. Tapi, pada prinsipnya siap dukung proses hukum. (Amad)

AdebupatiInhukantorKPK
Comments (0)
Add Comment