Penggunaan Belanja BOS dan Tenaga Honorer SMPN Muara Beliti Tahun 2024 Diduga Tidak Sesuai Dengan Ketentuan 

DERAKPOST.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musirawas pada tahun 2024 mengalokasikan lebih dari Rp63.323 lebih miliar untuk belanja realisasi Dna BOS,termasuk jasa tenaga honorer.

Hasil audit mengungkap adanya dugaan penyimpangan serius: pengadaan yang tidak sesuai aturan, pelaksanaan yang tidak dapat dibuktikan, dan dalam sejumlah kasus, indikasi belanja fiktif.

Pada artikel ini khusus kita bahas anggaran belanja Dana BOS pada SMPN Muara Beliti TA 2024 terindikasi tidak melaksanakan pengadaan jasa tenaga dan belanja BOS tidak sesuai ketentuan.

Dari hasi penelusuran serta keterangan dari sumber terpercaya banyak sekali Dokumen pendukung hingga absensi ketidakhadiran bukti kinerja tenaga honorer yang dibayar menggunakan BOS semuanya mengarah pada potensi penyimpangan yang sistemik.

Diduga tidak ada kontrak kerja jelas antara pihak sekolah dan tenaga honorer Sekolah yang bisa di pertanggung jawabkan dan ada kemungkinan telah merekayasa dokumen seperti kwitansi struk dan spj.

Tidak tersedia bukti kehadiran atau laporan kerja dari sejumlah honorer.

Pengadaan dilakukan tanpa mekanisme formal atau perencanaan pengadaan.

Pembayaran tetap dilakukan, meski pelaksanaan tidak bisa diverifikasi.

Pengadaan yang tidak disertai bukti kehadiran atau kontrak menyalahi prinsip akuntabilitas keuangan daerah ,bila terbukti belanja dilakukan tanpa dasar hukum dan tanpa realisasi pekerjaan, maka itu masuk kategori pengeluaran fiktif.

Menurut pengamat kebijakan publik, Dr. Yuni Rahma, praktik seperti ini “bisa menyeret banyak pihak, mulai dari Kepalah sekolah , Bendahara sekolah ,PPTK, PPK, hingga PA/KPA larena Belanja fiktif adalah pintu masuk korupsi struktural.”

Yang lebih mengkhawatirkan, praktik ini tak hanya terjadi di satu dua sekolah , tapi diduga melibatkan pihak Dinas sekaligus , ini menguatkan dugaan adanya pola sistemik apakah karena kelalaian kolektif, atau justru praktik yang disengaja demi mengamankan anggaran yang telah digunakan untuk kepentingan pribadi oknum.

Pada kegiatan lain penggunaan BOS SMPN Muara Beliti TA 2024 seperti belanja perjalanan dinas yang dilaksanakan tidak sesuai dengan ketentuan,mengakibatkan timbulnya risiko penyalahgunaan Pertanggungjawaban Belanja Barang dan Jasa BOS pada Satuan Pendidikan Negeri Dinas Pendidikan.

Yang lebih parahnya lagi Sisa cash Tunai pada saat Cash Opname sebamyak Ratusan juta lebih yang disimpan di Rumah Kepala Sekolah dan Bendahara Sekolah SMP Negeri Muara Beliti, dengan alasan di sekolah Brankas tidak bisa dibuka ada alasan lain kunci brangkas nya hilang tidak tahu siapa yang pegang.

Hingga berita ini disusun, belum ada pernyataan resmi dari BPKAD, Bagian Hukum, maupun Inspektorat Musi Rawas, Namun dari laporan audit BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan dengan : Nomor : 36.B/LHP/XVIII.PLG/05/2025

Tanggal : 23 Mei 2025 telah menekankan perlunya pengembalian dana dan pertanggungjawaban oknum kepala sekolah dan oknum Bendahara Sekolah SMPN Muara Beliti Dengan segerah.

Dari uraian dan modus operandi korupsi penggunaan anggaran dana BOS pada SMPN Muara Beliti TA 2024 yang diduga dilakukan oleh oknum Kepala sekolah dan Bendahara sekolah, dengan ini DPD Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Provinsi Sumatera Selatan segera akan melayangkan surat laporan ke kejari Musi Rawas untuk panggil dan proses oknum yang bersangkutan.

Berita ini bersipat belum terkonfirmasi dan disusun berdasarkan fakta dari analisa dan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber terpercaya dan/atau pengamatan langsung terhadap peristiwa yang terjadi

Kami selaku krontrol sosial tetap menjunjung tinggi prinsip-prinsip keberimbangan dan akurasi dalam setiap dugaan yang kami tulis , kami juga memberikan ruang hak jawab kepada setiap pihak yang merasa dirugikan atau tidak sesuai fakta dalam penulisan berita untuk sampaikan klarifikasi atau koreksi ., sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No 40 tahun 1999 tentang pers terkait hak seseorang untuk sampaikan klarifikasi, atau koreksi.  (Tulentino)

 

 

boshonorermusraSMPNtenaga
Comments (0)
Add Comment