PEKANBARU, Derakpost.com- Diketahui sesuai regulasi layanan parkir, dipungut Rp1.000 untuk roda dua, serta Rp2.000 roda empat di Kota Pekanbaru. Namun, adanya oknum petugas parkir yang viral di Media Sosial (Medsos), baru-baru ini. Dikarena, memungut parkir roda empat itu sebesar Rp5.000.
Terkait ini, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru Yuliarso saat diminta penjelasan hal tersebut, malah mengatakan, sesuai regulasi layananya parkir dipungut Rp1.000 untuk roda dua dan para Rp2.000 roda empat. Maka hal beredar viral di Medsos itu, tentunya tak diketahuinya.
Ia pun mengatakan, dalam hal ini minta pada pengelola itu untuk bisa dilakukan pengawasan. Katanya, yang sesuai dari video itu tersebut merupa petugas yang resmi dipekerjakan pihak ketiga yaitu PT Yabisa Sukses Mandiri. Maka, pengelola itu untuk dilakukan pengawasan.
“Sudah diberi teguran, mudah-mudahan tidak terulang lagi. Masyarakat juga kita minta segera laporkan ke kita, kalau ada hal seperti demikian,” katanya. Diterang dia, oknum juru parkir tidak meindahkan aturan berlaku bisa saja dipecat. Jikalau memang terdaftar pasti diteguran keras. Bisa jadi itu pecat, bisa jadi dipindahkan, tapi kalau masih bisa dibina, tapi jikalau tak ya dipindahkan.
Sementara itu, Kepala UPT Perparkiran Radinal Munandar ini mengakui oknum bersangkutan memang bandel. Dia pun menyebut, pengelola ini sudah meminta maaf atas kejadian tersebut. Dikatakan dia, pengelola yang area disana sudah menyampaikan dan mengarahkan juga sudah mencari. Tapi tidak ada ditemui.
“Pihak pengelola pun minta maaf. Pihak pengelola janji mencari oknum itu, yang diserahkan ke UPT Perparkiran,” ungkap Radinal. Tapi ia pun memastikan oknum tersebut merupakan Jukir dipekerjakan oleh pihak ketiga. “Resmi, tapi memang agak bandel. Kita masih untuk standby sampai ada arahan dari pak kadis. Yang disebab itu kawasan UMKM,” katanya.
Diketahui sebelumnya. Bahwa, sebuah video menunjukkan keluhan pengguna jasa parkir di Kota Pekanbaru. Di dalam video yang ramai tersebar di Medsos ini seorang pengendara mobil keluhkan hal atas banyaknya juru parkir liar yang tak bertanggung jawab. Pengendara mobil tersebut mengaku diminta uang parkir sebesar Rp5 ribu saat berhenti di Jalan Pattimura, Kecamatan Sail.
Dalam video yang dilengkapi caption itu, pria tersebut mengaku dimintai parkir di awal. Namun, ketika urusan selesai dan hendak pergi dari lokasi, dia tidak temui juru parkir tersebut. Belum lagi, hal tarif parkir diminta melebih aturanya berlaku Pemko Pekanbaru. Kebiasaan, dari juru parkir demikian untuk tidak meresahkan namun juga merugikan masyarakat. **Fri