Penganggaran Mobil Listrik di Tahun 2023, Kata Sekdaprov Tergantung DPRD Riau

DERAKPOST.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau berencana dialokasikan pembelian mobil listrik di APBD murni tahun 2023.

Pembelian mobil listrik tersebut untuk nindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.

Sekretaris Daerah Provinsi Riau, SF Haryanto saat dikonfirmasi, mengaku pihaknya menganggarkan mobil listrik tersebut di APBD murni tahun 2023. “Mobil listrik dianggarkan di 2023,” kata Sekda singkat, Selasa (25/10/2022).

Ditanya soal anggaran dipersiapkan dan berapa unit yang akan dibeli, Sekdaprov ini mengaku lupa. Tapi yang jelas, belum lagi dibahas sama DPRD Riau, jadi nanti tergantung pembahasan dengan DPRD.

Yang jelas, sambungnya, pembelian mobil listrik tersebut masuk dalam rancangan Kebijakan Umum Anggaran Priorotas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023.

Lantas, berapa harga mobil listrik di Indonesia? Dari beberapa referensi, saat ini mayoritas mobil listrik yang ditawarkan di Indonesia paling banyak berada di rentang harga Rp500 juta hingga Rp 1 miliar. Beberapa opsi lain bahkan tersedia untuk rentang harga yang lebih tinggi. **Rul

DPRDlistrikMobil
Comments (0)
Add Comment