Pengamat Ungkap Dampak yang Timbul Akibat Perang Rusia – Ukraina bagi Indonesia

 

JAKARTA, Derakpost.com- Dengan ada
konflik yang terjadi perang antara Rusia dan Ukraina ini, tidak hanya berdampak secara fisik. Tetapi juga berpengaruh ke perekonomiannya global. Hal ini terjadi karena ekonomi global saling terhubung satu sama lain.

Invasi dilakukan Rusia terhadap Ukraina akan menghambat pemulihan ekonomi akibat pandemi covid-19 di kawasannya Eropa dan global. Lantas, akan dampak ekonomi apa saja ini akan terjadi akibat ketegangan ekonomi dari kedua negara tersebut ?

Pakar Hubungan Internasional yang dari Universitas Gadjah Mada (UGM) ini Riza Noer Arfani menyatakan, yakni dampak perang di Eropa Timur akan bisa terasa sampai Indonesia. “Secara fisik, dampak mungkin tidak terasa, tapi untuk secara ekonomi ini mengganggu perdagangan internasional, terutama di sektor energi dan minyak,” katanya.

Riza, yang merupakan dosen HI Fisipol UGM, punya bidang keahliannya dalam bidang ekonomi – politik internasional. Dia melihat itu sektor ekonomi sebagai sektor paling mungkin kena dampaknya. Apalagi, dunia (termasuk Indonesia) ini baru saja ancang-ancang itu mau lepas dari keterpurukan ekonomi yang akibat pandemi COVID-19.

“Perang ini mengancam pemulihannya ekonomi internasional, maka Indonesia harus berbicara,” ujar Riza yang dilansir detik.com. Maka ujarnya, melalui Forum G20 itu bisa digunakan Indonesia untuk mengakhiri perangnya Rusia vs Ukraina. Presidensi G20 Indonesia berlangsung dan mesti dimanfaatkan ini semaksimal mungkin.

Selain G20, Indonesia bisa meusahakan perdamaianya lewat forum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan ASEAN. Dan yang utama itu, Indonesia punya tujuan menciptakan perdamaian dunia dengan sebagaimana amanat Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia 1945. Selain langkah konvensional, langkah lainnya nonkonvensional.

“Ini sangat perlu kerja yang di luar kerja diplomatik. Mungkin saja kerja intelijen melalui jalur-jalur tidak konvensional. Ini perlu dipikirkan Indonesia. Melihat akan kehadiranya Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO) dan Amerika Serikat (AS) dalam hal konflik Ukraina versus Rusia justru malah menambah kacau perang ini,” katanya.

Lebih lanjut dikatakan dia, bahwasa hal perang ini adalah permukaannya paling atas dari masalah Rusia – Ukraina yang menumpuk tidak terselesaikan. Dialog konstruktif itu gagal dirancang. Perang sudah terjadi. Ini perlu pihak yang netral menengahi serta menghentikan perang. Yang diperlukan adalah pihak di luar AS dan sekutunya menangani ini. **Rul

IndonesiarusiaUkraina
Comments (0)
Add Comment