PEKANBARU, Derakpost.com- Mencuat nama yang menjadi Penjabat (Pj) bukan usulanya gubernur. Hal ini mendapatkan perhatian serius Pengamat Politik Unri Dr.Tito Handoko, MS.i. Dia berpendapat harusnya Gubri Syamsuar menolak dua nama tersebut, demi marwah dan serta wibawa gubernur.
“Memang polemik jika benar demikian. Maka, harus tegas soalnya polemik dua nama kepala daerah yang di luar usulan Gubernur Riau, kabarnya telah disetujui mendagri, yakni ada Kamsol (Pj Bupati Kampar) dan juga Muflihun (Pj Walikota Pekanbaru). Maka saya sarankan pada gubernur menolak, demi marwah dan wibawa gubernur,” katanya.
Lebih lanjut dikatakan dia, bahwa hal ini dari dua aspek, pertama soal etika moral pejabat publik dan kedua, ini menyangkut wibawa gubernur. Bayangkan seorang gubernur tidak bisa merekomendasikan nama anak buahnya untuk jadi Pj kepala daerah di wilayah yang ia pimpin. Tambahnya, itu harus ada sanksi pada pejabat-pejabat yang bermental demikian.
Lebih lanjut dosen Fisip Unri menyebut, polemik Pj bupati dan walikota ini menunjukkan betapa rendahnya etika oknum pejabat publik saat ini, yang melakukan manuver-manuver demi sebuah kekuasaan. Selaku bawahan, mestinya tunduk dan patuh pada perintah gubernur, buka main di belakang untuk kepentingan sendiri,” jelas Dr.Tito.
Ditolaknya tiga nama yang diusulkan gubernur diantaranya Masrul Kasmy sebagai pj Walikota Pekanbaru dan Imron Rosadi sebagai Pj Bupati Kampar, menurut Dr.Tito adalah bentuk pelecehan terhadap wibawa Gubernur Riau. Sekaligus menunjukkan kekuatan politik Syamsuar sangat lemah, karena tidak punya “kuku” di Jakarta.
“Saya lihat Pak Syamuar seperti tudak punya kuku di Jakarta, kekuatan politiknya lemah. Itu juga terjadi dalam penunjukan sejumlah pejabat di Riau beberapa waktu lalu. Makanya saya menyarankan tolak saja nama-nama yang diangkat mendagri itu. Ini demi wibawa Pak Gubernur. Kalau mendagri mau sesuai selera dia juga, ya sekalian saja, tunjuk saja Pj bupati Kampar dan Pj Walikota Pekanbaru anak buah dia langsung dari kemendari. Ini untuk menghindari perpecahan dan menghentikan konflik di Riau. Atau mendagri surati gubri, minta untuk mengusulkan nama Kamsol dan Muflihun. Tapi yang ini sudah tidak mungkin lagi karena sudah terlanjur gaduh,” sebut Dr.Tito.
Karena itu Dr.Tito menyarankan gubri menyurati mendagri, diskusikan lagi mengenai nama-nama Pj dua kepala daerah ini. Beri pertimbangan pada mendagri atas nama yang diusulkan gubri. Apalagi proses assesment kedua Pj ini tidak transparan, jadi sangat layak gubri memberi saran-saran, gubri kan lebih tau kemampuan anak buahnya. Jika tidak juga diakomodir, gubernur sebaiknya menolak dengan tegas jika Muflihun dan Kamsol yang di SK-kan mendagri.
Kesempatan itu, Dr.Tito, mengatakan, jika Kamsol dan Muflihun yang tetap memimpin Kampar dan Pekanbaru sebagai Pj, ia mengkhawatirkan keduanya tidak akan memperoleh dukungan masyarakat. Jika itu terjadi maka ini bisa menghambat kinerja yang bersangkutan dalam kepemimpinannya sebagai kepala daerah.
“Ingat, dalam pekerjaannya pejabat kepala daerah ini akan berhubungan dengan DPRD. Di Kampar, mayoritas anggota legislatifnya adalah koalisi pendukung Syamsuar, nah, siapa yang menjamin tidak akan ada hambatan-hambatan secara politik. Kalau ini terjadi, kasihan kan masyarakan akan jadi korban karena pemerintahnya tidak bisa bekerja maksimal,” ujarnya. **Rul