DERAKPOST.COM – Pencemaran sumur warga yang diduga karena dari pihak PT PHR dan rekananya melakukan aktifitas pengeboran sumur minyak yang berada
di wilayah Kepenghuluan Mangga Sakti, di Kecamatan Tanah Putih di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).
Terkait hal ini, juga sudah beberapa kali dilakukan mediasi yakni dalam mencari solusinya. Tapi, tidak ada penyelesaian. Yang dari akhirnya warga pun membuat laporanya atau melaporkanya demikian kepada Dinas Lingkungan Hidup ( DLH) Rohil. Maka, saat sekarang sudah turun ke lokasi untuk melakukan verifikasi.
Upaya tindaklanjut itu, tentang adanya pengaduan dari penghulu kepenghuluan Manggala Sakti kecamatan Tanah Putih No surat 309/SKP/ms/V/2023- dan juga media online memberitakannya aktifitas rekanan PT PHR yaitu PT Asrindo Citra Senisatria (ACS) dalam hal pengeboran sumur baru jadi komplen masyarakat.
Hal ini disampaikanya Kadis DLH Rohil Suandi Umar diwakili Kabid-nya Carlos Reihan. Katanya, setelah ada menerima surat pengaduan dan juga mengetahui pemberitaan ini. Maka itu katanya, DLH Rohil ini juga meninjau langsung ke titik permasalahan tercemarnya sumber air masyarakat yang tercemar tersebut.
“Dikarena sumur yang biasa di gunakan masyarakat sehari hari itu, untuk mandi bahkan dikonsumsi, akhirnya air itupun tidak dapat digunakan lagi, yang karena ber minyak dan berwarna, sehingganya membuat rasa air berubah jadi kemasan masaman. Yang diduga dampak adanya penggalian sumur minyak oleh rekanan PHR,” katanya.
Terkait inj, Carlos Raehan menyebutkan, saat sekarang baru sebatas dugaan dari adanya aktifitas pengeboran sumur oleh rekanan PT PHR. Dimana itu penggalian sumur minyak oleh rekanan PHR, maka terjadi tercemar sumber air masyarakat yang ada di seputaran lokasi penggalian sumur tersebut.
Tapi tambah Carlos Raehan, menyikapi dugaan itu, maka pihaknya akan segera menindak lanjuti permasalahan ini. Dan akan membawa ke bagian Labor untuk memastikan apakah benar pencemaran lingkungan ini yang dari efeknya limbah, atau akan membahayakan masyarakat mengkonsumsi air disana.
Ditemppat mediasi penghulu Manggala Sakti Muslim menjelaskan terkait sikap pihak PT PHR tidak koperatip terhadap hasil mediasi itu, bahkan mediasi yang ke dua, itu difasilitasi Kapolsek Tanah Putih Kompol Daud Sianturi SH SIK. Hal itupun berlangsung Sabtu (13/9/2022) lalu.
Penghulu ini menerangkan, masyarakat lingkungan merasa kesal serta kecewa dengan tak koperatifnya pihak PT PHR pada mediasi tersebut. Dimana mediasi yang sebelumnya seolah olah dugaanya masyarakat bahwasa PT PHR dianggap tidak perlu diperhatikan. Buktinya, yaitu pembiaran limbah yang tercemar ini.
Dikesempatan tu Camat Emelda Spd Sd berharap dalam permasalahan tuntutan masyarakat ini agar pihak PT PHR betul berkomitmen merespon hal keluhannya masyarakat. Apalagi, sumber air selalu digunakan banyak sudah tercemar oleh imbas pengeboran yang sekarang ini. **Jho