DERAKPOST.COM – Diketahui seorang dari eks dari karyawan dari PT Sanel Tour and Travel di Pekanbaru, Ragil Firmansyah (27), yang jadi korbannya penahanan ijazah oleh perusahaan itu, yang menceritakan muasal ijazah ditahan hingga kini.
Ia menceritakan, ijazahnya ini telah ditahan selama tujuh tahun. Ragil, yang merupakan warga berada di Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Senapelan, menyatakan bahwa ia bekerja di Sanel selama sebulan sebagai kurir ekspedisi, sebelumnya memutuskan untuk keluar karena gaji yang tidak sesuai.
“Saya masuk kerja di Sanel ini, tahun 2018. Cuma sebulan kerja sebagai kurir tersebut. Maka, saya putuskan keluar karena gaji tak sesuai,” ujar Ragil yang saat diwawancarai, kemarin.
Diketahui, bahwa Ragil bersama puluhan korban lainnya telah mengadukan kepada Gubernur Riau dengan pihak Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker). Ragil ini malah menyampaikan keluhan terkait penahanan ijazah tersebut.
Ia menjelaskan bahwa gaji diterimanya itu, hanya Rp1 juta per bulan, sementara biaya bensin, makan, minum, serta pulsa harus ditanggung sendiri. “Saya jadi merasa gaji dengan pekerjaan dilakukan tidak sesuai. Akhirnya, saya memutuskan itu berhenti,” tambahnya.
Namun, saat keluar dari perusahaan, ijazah SMA yang diserahkan sebelumnya ditahan dan ada tanda terima, dengan halnya tanda tangan kontrak kerja 3 tahun. Tetapi disaat keluar karena tak tahan gaji kecil. Maka ini sambung Ragil ini mengaku dimintai uang sebesar Rp35 juta oleh pihak perusahaan dengan alasan kepergiannya bisa rugikan perusahaan.
“Orang perusahaan itu, bilang kalau saya berhenti diminta Rp35 juta. Alasannya, itu kalau saya berhenti perusahaan rugi. Yang padahal saya tidak ada melakukan halnya kesalahan, tidak ada mencuri,” ungkapnya.
Kesempatan itu Ragil mengaku ada pernah mengadu ke Disnaketrans Riau, yang saat itu tak mampu membayar jumlah tersebut.
Namun tidak mendapatkan bantuan. Saat sampai disana, jumpa dengan orang dinas itu bernama Feri. Tapi anehnya, bapak itu menunjuk foto Santi (pemilik Sanel Tour and Travel) sambil bilang, ini ya?
Saya jawab iya. Terus, bapak itu bilang, sudahlah payah ambil itu ijazahnya, bayar saja lah kalau tak penuh ke atas penuh ke bawah. “Jadi mendengar kata yang disebut bapak itu, saya jadi patah semangat,” ujar Ragil. Akibat penahanan ijazah tersebut, Ragil mengaku kesulitan dapat pekerjaan dan menganggur selama empat tahun.
Sebagaimana diketahui. Sidak Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan melakukan inspeksi mendadak kepada PT Sanel Tour and Travel pada 23 April 2025 lalu, setelah menerima laporan bahwa ada perusahaan menahan ijazah 12 mantan karyawan. Tapi kedatangan Immanuel tidak digubris oleh pimpinan perusahaan. (Dairul)