Pemprov Riau Surati Pengguna Aset Pemerintah, Termasuk Kantor Golkar

 

PEKANBARU, Derakpost.com – Menata aset, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah menyurati semua pihak yang menggunakan. Hal itu menindaklanjuti arahanya dari pihak Korsubgah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Salah satu surat itu yang dilayangkan Pemprov Riau tersebut untuk pengurus DPD I Golkar Riau. Pasalnya untuk aset gedung milik Pemprov Riau yang berada di Jalan Diponegoro Pekanbaru masih digunakan sebagai kantor Golkar Riau.

“Semua aset kita yang pakai pihak lain, apakah itu pinjam pakai dan lainnya kita surati. Karena itu merupakan arahannya Korsubgah KPK untuk penertiban aset,” kata Sekdaprov) Riau, SF Hariyanto kepada wartawan, Jumat (17/6/2022).

Ditanya apakah termasuk pengurus Golkar Riau yang menggunakan aset Pemprov Riau yang berada di Jalan Diponegoro Pekanbaru.

“Dulu sudah pernah kita surati. Tapi kemarin itu kantor baru mereka (Golkar) belum selesai. Tapi intinya mereka punya niat untuk mengembalikan, dan kantor baru mereka sudah mau selesai. Yang penting mereka mengembalikan,” terangnya dilansir cakaplah.

Tak hanya itu, Pemprov Riau juga sudah menyurati pihak Korem 031 Wirabima terkait peminjaman gedung di Jalan Soetomo untuk kantor Korem. Pasalnya kantor lama dalam tahap pembangunan.

“Seperti aset gedung kita di Jalan Soetomo dipinjam Korem karena kantor lama sedang ada pembangunan kantor baru, dan sudah ada surat perjanjian pinjam pakainya. Begitu juga gedung LAM, habis masa pinjam pakainya kita surati,” tukasnya. **Rul

AsetGolkarRiau
Comments (0)
Add Comment