Pemko Dumai Integrasikan Prinsip Berkelanjutan dalam RDTR melalui Konsultasi Publik KLHS

DERAKPOST.COM – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Dumai melaksanakan Konsultasi Publik Tahap Dua Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) kawasan industri dan perkotaan. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Wan Dahlan Ibrahim dan melibatkan berbagai unsur pemerintah, dunia usaha, serta pemangku kepentingan lintas sektor.

Kepala DLH Dumai, Yuda Pratama Putra, menyampaikan bahwa KLHS merupakan rangkaian analisis sistematis dan partisipatif guna memastikan prinsip pembangunan berkelanjutan benar-benar terintegrasi dalam kebijakan penataan ruang daerah.

Menurutnya, KLHS mendesak dilakukan mengingat persoalan degradasi lingkungan hidup merupakan isu lintas sektor yang memerlukan solusi kolaboratif.

“Lalu kebutuhan mengintegrasikan kepentingan pengelolaan dampak lingkungan yang berkelanjutan ke dalam Kebijakan/Rencana/Program (KRP) sudah sangat mendesak. Oleh sebab itu, KLHS ini dilaksanakan dengan mengikutsertakan keseluruhan OPD, perusahaan, dan lintas sektor guna mendukung pembangunan yang berkelanjutan,” ujar Yuda.

Sekretaris Daerah Kota Dumai, Fahmi Rizal, yang membuka kegiatan tersebut, menegaskan bahwa KLHS adalah instrumen yang tidak dapat dipisahkan dari proses pembangunan daerah. Ia menekankan bahwa upaya pemerataan pembangunan di Kota Dumai harus mempertimbangkan aspek lingkungan sebagai landasan utama.

“KLHS ini menjadi salah satu faktor utama dan penting dalam pembangunan yang digesa oleh Pemko Dumai. Kami juga mengajak seluruh pihak baik unsur pemerintah maupun swasta, untuk dapat menjadikan lingkungan hidup sebagai instrumen penting dalam program yang akan dieksekusi,” sebutnya.

Setelah pembukaan, sesi pemaparan oleh tenaga ahli dari Universitas Gadjah Mada, Luthfi Muta’ali, berlangsung dengan fokus pada KLHS RDTR Kawasan Industri dan Perkotaan Dumai serta KLHS RDTR Medang Kampai. Pemaparan tersebut menjadi dasar penyempurnaan dokumen RDTR agar selaras dengan prinsip perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Konsultasi publik ini turut dihadiri forkopimda, kepala OPD, lurah, serta pimpinan BUMN, BUMD, dan perusahaan swasta. Pemerintah berharap hasil KLHS dapat memperkuat arah pembangunan Kota Dumai yang lebih terencana, berkelanjutan, dan sensitif terhadap risiko lingkungan.  (Fauzi)

DumaikonsultasiPemkoPublikrdtr
Comments (0)
Add Comment