DUMAI, Derakpost.com- Menekan akan hal kekerasan terhadap perempuan dan anak dalam rumah tangga, Pemerintah Kota (Pemko) Dumai telah membentuk komunitas Peduli Perempuan dan Anak (Dulrempak).
Hal itu disampaikan Kepala Dinas PPPA Kota Dumai Maini Asna, SKM, M.Si saat dihubungi wartawan. Dikatakan, bahwa pembentukan ini didasar pada Keppres No 36/1990 Tentang Ratifikasi KHA, UU Nomor 17/2016 Tentang Perlindungan Anak, dan UU Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.
“Bahwa pembentukan komunitas inikan bertujuan meningkatkan pemberdayaan perempuan di bidang kewirausahaan berperspektif gender, peningkatan peran ibu/keluarga dalam pengasuhan anak, dan menurunkan kekerasan terhadap perempuan dan anak,” katanya.
Selain itu, sambungnya, juga berupaya menurunkan pekerja anak, pencegahan perkawinan anak, dan bisa memperkecil kesenjangan gender dan meningkatkan peran aktif perempuan terutama dalam bidang politik, pengambilan keputusan dan ekonomi.
Asna mengatakan, diharapkan dengan terbentuknya komunitas bisa menjadi jembatan dalam pemenuhan hak-hak kaum perempuan dan anak di Kota Dumai. Serta mempermudah sosialisasi dan pengarahan kepada masyarakat tentang hal-hal yang mencakup tentang perlindungan perempuan dan anak.
“Oleh karena itu, kerjasama dari semua pihak sangat diperlukan, termasuk juga peran serta dari masyarakat sendiri dan berkomitmen bersama didalam halnya pemenuhan hak-hak perempuan dan anak,” pungkasnya. Hal ini sambungnya, digelar sosialisasi di kecamatan.
Sosialisasi ini telah mulai dilaksanakan sejak tanggal 13 hingga tanggal 27 Januari 2022. Sebelumnya sosialisai ini telah dilaksanakan di dua Kecamatan yaitu Kecamatan Bukit Kapur dan Kecamatan Medang Kampai dan kali ini, Rabu (19/1/22) sosialisasi dilaksanakan di Kecamatan Dumai Timur. **Rul/Fzi