Pembebasan Lahan Tol Bangkinang – Pangkalan di Kawasan Hutan sudah Dapat Izin KLHK

 

PEKANBARU, Derakpost.com- Lahan untuk Jalan Tol Pekanbaru – Padang, yakni ruas Bangkinang – Pangkalan ini yang masuk di kawasan hutan sudah mendapat izin dari pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI. Artinya, pembebasan lahan sudah tidak ada masalah.

Persoalan pembebasan lahan Jalan Tol itu dengan begitu, kontruksi jalan bebas hambatan ini sepanjang 24,7 Kilometer (Km) ditargetkan oleh PT Hutama Karya pada 2023 akan terwujud. Sebab disaat ini, hal progres pembangunan Jalan Tol Bangkinang – Pangkalan ini sudah 50-an persen, sebanding dengan lahan sudah dibebaskan. Sedangkan lahan masuk di kawasan hutan terdapat 10 Km atau 44 persen.

“Pada prinsipnya ini pembebasan lahan Jalan Tol Bangkinang – Pangkalan telah keluar izin pelepasan kawasan hutanya, inj telah keluar dari Kementerian KLHK,” kata Asisten II Setdaprov Riau, M Job Kurniawan kepada wartawan. Ia ungkap dengan mendapat izin tersebut, maka selanjutnya tinggal ditindaklanjuti oleh Kementerian PUPR bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) terhadap ganti rugi lahan tersebut.

Lebih lanjut Job Kurniawan menyebut, mudah-mudahan ini cepat selesai, agar kontruksi jalan tol bisa digesa, sehingga pembangunan bisa selesai sesuai akan target. Mantan Sekretaris Daerah Rohil ini mengatakan, termasuk pembebasan lahan Jalan Tol Pekanbaru – Bangkinang yang berada di pintu masuk juga sudah selesai, tinggal ditindaklanjuti saja. **Rul

hutanlahantol
Comments (0)
Add Comment