DERAKPOST.COM – Diketahui itu, setelah melalui rangkaian panjang seleksi terbuka, halnya pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) atau eselon II di lingkung Pemerintah Provinsi Riau kini memasuki fase krusial.
Seluruh hasil asesmen resmi telah disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Pemprov Riau tinggal menunggu persetujuan pusat sebagai syarat akhir pelantikan.
Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto menegaskan, proses seleksi di tingkat daerah telah rampung sesuai ketentuan.
Ia menyebut percepatan pengisian jabatan strategis menjadi kebutuhan mendesak demi menjaga kesinambungan kinerja birokrasi dan pelayanan publik.
“Hasil asesmen sudah kami sampaikan ke Mendagri. Sekarang tinggal menunggu persetujuan. Insya Allah, kalau tidak ada kendala, awal tahun sudah bisa dilantik orang-orangnya,” kata SF Hariyanto, Jumat (26/12/2025).
Menurutnya, kekosongan jabatan struktural terlalu lama berpotensi menghambat pengambilan keputusan dan pelaksanaan program prioritas daerah. Karena itu, Pemprov Riau mendorong agar proses di tingkat pusat dapat berjalan tanpa hambatan berarti.
“Kita ingin pejabat definitif segera mengisi jabatan-jabatan penting ini, supaya program kerja dan pelayanan kepada masyarakat bisa berjalan maksimal,” tegasnya seperti dikutip dari laman tribunpekanbaru.
Sebelumnya, Panitia Seleksi (Pansel) JPTP Pemprov Riau telah menetapkan tiga besar kandidat untuk 15 jabatan eselon II. Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Panitia Seleksi Nomor Kpts.27/PANSEL/JPTP/2025.
Ketua Pansel JPTP Pemprov Riau, Dr M Yafiz menjelaskan, seluruh peserta yang masuk tiga besar telah melewati tahapan asesmen secara objektif dan memenuhi nilai ambang batas (passing grade) yang dipersyaratkan.
“Untuk 15 jabatan, pesertanya memenuhi passing grade sehingga bisa ditetapkan tiga besar. Ini sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Meski demikian, proses seleksi belum sepenuhnya tuntas. Masih terdapat lima jabatan eselon II yang belum dapat ditetapkan kandidatnya karena jumlah peserta yang lulus passing grade tidak mencukupi.
Regulasi mewajibkan setiap formasi diikuti minimal tiga peserta yang memenuhi nilai ambang batas. “Kalau yang lulus kurang dari tiga orang, maka formasi tersebut harus dilakukan seleksi ulang,” jelasnya.
Lima jabatan yang masih menunggu asesmen ulang meliputi:
1. Dinas Pangan, Ketahanan Pangan dan Hortikultura Riau
2. Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Riau
3. Biro Umum Setdaprov Riau
4. Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdaprov Riau
5. Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau.
Dengan bola kini berada di tangan Kemendagri, Pemprov Riau berharap persetujuan dapat segera turun agar pelantikan pejabat eselon II definitif bisa dilakukan sesuai target awal tahun.
Langkah ini dinilai strategis untuk memperkuat stabilitas pemerintahan dan memastikan roda birokrasi berjalan efektif. “Kalau semua berjalan sesuai mekanisme, tidak lama lagi kita akan punya pejabat eselon II definitif hasil seleksi terbuka,” pungkasnya. (Rezha)