PELALAWAN, Derakpost.com- Menyikap pembangunan jalan tol ini, membentang wilayahnya Kota Pekanbaru – Kabupaten Rengat, dibangun pihaknya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Hal itu melewati wilayah Kabupaten Pelalawan dengan panjang 110 Kilometer (KM).
Kini diketahui proyek itu masih tahapan mematangkan untuk Penetapan Lokasi (Penlok) proyek pembangunan jalan tol bersama pihak Pemerintah Kabupaten.
Plt Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Pelalawan, T Zulfan mengatakan, Pemkab Pelalawan telah menyampaikan usulan tiga titik lokasi exit tol di Pelalawan.
“Pak Bupati minta untuk exit tol di Pangkalan Kerinci berada di sekitar Km 55, kemudian di Bunut dan Kerumutan,” ungkap Zulfan, Jumat (27/5/2022), dilansir cakaplah.
Alasan tiga titik ini diusulkan, lanjut Zulfan, KM 55 Pangkalan Kerinci akan lebih baik dan memudahkan koneksi dengan Kabupaten Siak.
Sedangkan untuk di Kerumutan karena banyaknya objek wisata seperti Suaka Margasatwa Kerumutan, serta Bunut dipertimbang banyaknya perusahaan atau pabrik kelapa sawit. **Fbs