DERAKPOST.COM – Kepala BKPSDM Kota Pekanbaru Irwan Suryadi, menyebut, saat ini pegawai R3 dan pegawai R4 terdata di lingkung Pemerintah Kota (Pemko), bakal diangkat jadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Namun sebut dia, untuk proses perekrutan tersebut masih menanti lampu hijau pihak Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB). “Ini, untuk perekrutan R3 dan R4 menjadi PPPK paruh waktu masih menunggu surat pihak Menpan dan BKN,” jelasnya.
Pegawai kategori R3 adalah tenaga honor yang yang namanya sudah terdata dalam database BKN sebagai tenaga non ASN. Sedangkan pegawai kategori R4 tenaga honor yang merupakan tenaga non ASN yang belum terdaftar dalam database BKN.
Irwan menjelaskan bahwa jumlah pegawai R3 dan R4 di lingkungan Pemko Pekanbaru mencapai ribuan orang. Mereka bekerja di seluruh OPD. Namun ia belum memastikan jumlah dari pegawai R3 atau R4 yang bakal diangkat menjadi PPPK paruh waktu.
Ia pun menyebut bahwa proses perekrutan pegawai dengan kategori tergantung akan kondisi keuangan daerah. “Kita ini nantinya melakukan perekrutan PPPK paruh waktu sesuai kondisi keuangan daerah,” ulasnya.
Irwan juga menjelaskan bahwa Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menegaskan bahwa nantinya tenaga honor digantikan oleh PPPK paruh waktu. Ada juga pegawai nantinya direkrut secara outsourcing. (Ferry)