Pedagang Minta Pemenang Tender Pengelola Pasar Bawah Diusut Tuntas

 

DERAKPOST.COM – Puluhan pedagang setelah melakukan aksi unjukrasa di MPP Jalan Sudirman, lalu berlanjut ke Kantor DPRD Kota Pekanbaru, Senin (24/10/2022).

Disini mereka menilai ada yang tidak beres dalam penunjukan pemenang tender pengelolaan pasar bawah dari PT. Dalena ke PT. Ali Akbar Sejahtera (AAS).

Para pedagang merasa banyak yang janggal dalam peralihan pengelolaan pasar wisata Kota Pekanbaru itu. Salah satu dari kejanggalan tersebut yaitu adanya dugaan keberpihakan dari Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru.

Dimana secara tiba-tiba memberikan rekomendasi kepada Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk segera memberikan kuasa penuh terhadap PT. AAS selaku pemenang tender.

Untuk itu mereka meminta pimpinan DPRD Kota Pekanbaru untuk menelusuri kebenaran dari dugaan keberpihakan Komisi II DPRD Kota Pekanbaru.

“Komisi II tidak berpihak kepada masyarakat pedagang, kenapa memihak kepada PT AAS? Ada apa?,” teriak Koordinator Lapangan (Korlap) Irfan, Senin (24/10/2022).

Dengan adanya dugaan keberpihakan tersebut, para pedagang merasa dirugikan dimana perusahaan lama secara sepihak telah memindahtangankan kios-kios yang ditempati pedagang ke pengelola yang baru.

“Karena akhirnya, para pedagang akan menderita. Kedatangan kita kali ini, menentukan nasib para pedagang, kita ini ditindas,” ungkapnya.

Dugaan keberpihakan Komisi II DPRD Kota Pekanbaru itu diinisiasi oleh oknum anggota dewan inisial DS dan ES, bahkan massa aksi menduga oknum tersebut menerima sejumlah uang dari PT. AAS dalam pengurusan tender pengelolaan Pasar Bawah.

“Kasus ini melibatkan DS yang berpihak kepada perusahaan, tidak kepada masyarakat pedagang. Ada dugaan juga menerima sejumlah uang dari PT AAS selaku developer baru, dia (oknum inisial DS) membela PT tersebut,” jelasnya.

Dengan adanya aksi ini, massa aksi harap pimpinan DPRD Kota Pekanbaru untuk segera menindaklanjuti dugaan kasus keberpihakan Komisi II DPRD Pekanbaru dalam pengelolaan Pasar Bawah.

“Kita menuntut kepada pimpinan, segera usut tindak kasus ini. Kami teraniaya, PT telah memperjual elikan kedai sebelum kontrak tender,” tutupnya. **Fri

DPRDpasarPekanbaru
Comments (0)
Add Comment