Pasca Penggeledahan KPK, Disdik Riau Buat Barrier Gate Parking System Didanai APBD Riau Sebesar Rp353 juta

DERAKPOST.COM – Saat ini ada terpasang papan pengumuman pembangunan Pintu Otomatis di Dinas Pendidikan (Disdik) Riau. Papan proyek itu, terpampang jelas di area gerbang kantor tersebut. Diketahui, proyek itu kini memasuki tahap pengerjaan.

Papan proyek pembangunan Barrier Gate Parking System (Portal Elektrik), di Kantor Disdik Riau ini diketahui senilai Rp353 juta. Hal itupun menjadi sorotan publik, disebab selain nilai proyek begitu cukup besar, juga dipapan nama itu tidak tersedia atau ditulis nama perusahaan pelaksana proyek. Pada plang nama itu hanya ada ditulis konsultan pengawas, yakni CV Paksi Arga Perkasa.

Proyek tersebut, dianggarkan dalam APBD Riau 2025, dengan nama pekerjaan adalah Belanja Modal Alat Lainnya atau dikenal ini Barrier Gate Parking System. Dengan masa pengerjaan selama 45 hari kalender. Tetapi dalam hal ini, proyek seperti itu dinilai tidak layak diterapkan itu pada kantor pelayanan publik. “Kantor Gubernur Riau saja terbuka, Disdik kok buat gitu,” ungkap Suherman.

Tokoh Pemuda Pekanbaru menyebut, yang terlihat dibuat proyek tersebut setelah KPK melakukan penggeledahan kantor tersebut,  sehingga hal demikian yang memang patut dipertanyakan. Dia mengatakan, terpasang plang proyek itu, terpantau ini dihari Selasa (25/11/2025). Kebijakan demikian tentu ini menjadi tandatanya besar dari masyarakat. Karena dinilai proyek tersebut tak wajar.

Menurutnya, langkah Disdik ini yang terlalu berlebihan serta terkesan menutup diri dari publik, terlebih lagi setelah kantor tersebut yang sempat digeledah pihaknya Lembaga Anti Rasuah atau KPK ini beberapa minggu lalu. “Atau jangan-jangan banyak persoalan besar yang ingin ditutupi ? Sampai-sampai dengan memasang Gater Parking System,” ungkap Suhermanto mempertanyakan.

Dia menilai bahwa Disdik Riau semestinya menjadi kantor terbuka atau dengan hal ini mudah diakses masyarakat. Bukan malah instansi itu membatasi diri dengan sistem otomatis seperti bangunan komersial. Hal ini, diketahui sambungnya, bahwasa Disdik
ini kantor pembinaan semua sekolah. Tapi, kenapa harus dibuatkanya atau pakai pintu otomatis seperti Mall? Ini tidak wajar.

Suhermanto juga mendesak Penjabat (Plt) Gubernur Riau bisa segera memanggil dan meevaluasi jajaran Disdik terkait kebijakan pemasangan pintu otomatis tersebut. Hal itu, sambungnya, supaya kejadian serupa tidak terulang di dinas-dinas lain. “Jangan sampai pengadaan pintu otomatis itu jadi tidak bermanfaat bagi masyarakat dan hal anggaran itu jadi sia-sia,” terangnya.

Permasalahan tersebut, diketahui menjadi sorotan publik ini serta kini menjadi bahan perbincangan hangat di masyarakat. Pada permasalah Barrier Gater Parking System, dikonfirmasi ke Plt Kadisdik Riau Erisman Yahya. Dikutip dari laman media Matlumat,
Erisman mengatakan, bahwasa proyek itu bertujuan untuk menertibkan akses masuk kantor, serta mengurangi pencurian.

“Benar ada proyek demikian. Tapi bertujuan menertibkan akses untuk masuk ke Kantor Disdik Riau. Dan selain itu, juga diharapkan dapat mengurangi potensi pencurian, atau masuknya orang-orang tak berkepentingan ke kantor ini. Karena, nanti itu ada ID Card, sehingga diharapkan ini bisa lebih terdata dan tertata. Itulah yang tujuan keberadaan dibuat pintu portal tesebut,” ujarnya. (Dairul)

BarrierdisdikKPKParkingRiau
Comments (0)
Add Comment