DERAKPOST.COM – Polda Riau menyegel sejumlah ruangan di Kantor DPRD Riau ini, didalam penyelidikan dugaan kasus SPPD fiktif. Saat sekarang penyegelan ini sudah dibuka.
Hal itu terpantau media. Lebih dari sepekan disegel Polda Riau, police line di sekretariat DPRD Riau, Kamis (19/9/2024) sudah mulai dibuka. Baik ruanganya Sub Bagian Humas dan beberapa ruangan lainnya yang sampai kemarin masih disegel.
Aktifitas pekerjaan yang sebelumnya juga sempat tertunda, kini sudah nampak bisa dilakukan. Bahkan situasi di DPRD Riau ini yang sempat mencekam, kembali normal.
“Alhamdulillah sudah bisa kerja kami,” kata salah seorang pegawai Humas DPRD Riau.
Sebelumnya, dalam penyidikan dugaan korupsi anggaran perjalanan dinas di DPRD Riau, penyidik Subdit III Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) mencari sekitar empat ribuan item atau materi barang bukti.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Anom Karibianto mengatakan dari ribuan item tersebut yang paling banyak barang bukti yang dicari berbentuk dokumen. “Paling banyak itu dalam bentuk dokumen,” ujar Anom.
Anom menjelaskan, untuk dokumen, yang disita penyidik belum sampai setengahnya. Dari jumlah yang dicari, baru ditemukan sekitar 25 persen. “Kalau dokumen baru sekitar 25 persen,” jelasnya.
Dari penggeledahan pada Selasa (10/9/2024) dan Rabu (11/9/2024), total barang bukti keseluruhan yang berhasil disita mencapai 33 container box. “Penggeledahan dilanjutkan hari ini, mulai pikul 09.00 WIB,” kata Anom.
Anom mengungkapkan, sejumlah ruangan yang digeledah oleh penyidik hanya menyasar kantor Sekretariat DPRD Riau saja. “Terdiri dari ruang Sekwan (Sekretaris Dewan, red), ruang Humas, ruang AKD, ruang sekretariat, dan gudang,” jelasnya.
Anom menambahkan, lamanya proses penggeledahan karena banyaknya materi atau item barang bukti yang dicari penyidik. Sudah ada sejumlah barang bukti yang diamankan. (Dairul)