Pasca Bupati Nonaktif M Adil Ditahan KPK, Kampus ITS Meranti Kini Ditutup ???

 

DERAKPOST.COM – Kampus Institut Teknologi dan Sains (ITS) Kepulauan Meranti ditutup. Nasib tragis kampus swasta pertama di Selatpanjang. Hal itu, pasca terjeratnya Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil dalam kasus suap ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) April lalu.

Sesuai pantauan dilapangan wartawan, berada Jalan Pembangunan Kelurahan Selatpanjang Kota, Kamis (24/8/2023), hal itu tampak sejumlah tukang sedang membongkar atap parkir kampus. Aksi pembongkaran tersebut dilakukan atas
permintaanya Yayasan Haji Abdul Qadir menaungi Kampus ITS Meranti ini untuk mengambil asetnya.

Diketahui, sebelumnya kampus tersebut sudah lama tidak ada akan hal aktiviitas mahasiswa, bahkan gedung kelas yang terlihat dikunci. Kondisinya, tampak tak terurus, rumput menjalar di pagar serta dinding, sampah itu terlihat berserakan. Selain itu aliran listrik di kampus itu juga sudah diputus PLN, karena menunggak bayar.

Wakil Rektor II ITS Meranti, Muhammad Yasir mengatakan pihaknya sudah tidak tahu lagi bagaimana cara mempertahan nasib mahasiswa dan serta operasional kampus. Menurutnya, sampai disaat ini belum ada kejelasan pihak Yayasan. “Ya ditutup. ITS Meranti itu, operasional tak ada, jadi kita tak bisa meneruskan,” kata Muhammad Yasir menjelaskan.

Menurut Yasir, Yayasan Haji Abdul Qadir ini diketahui dipimpin oleh anak kedua Muhammad Adil, yakni Nadya Fitri. Kini sudah idak lagi bisa dikonfirmasi untuk mempertanyakan akan kejelasan nasib mahasiswa serta operasional kampus. Dan kabarnya, kondisi kesehatan Nadya dikabarkan menurun.

Dia menyatakan, sejumlah mahasiswa saat ini ada yang pindah ke kampus lain, namun ada sebagianya berhenti kuliah. Jumlah mahasiswa di kampus tersebut mencapai 180 orang. Tidak mahasiswa, begitu juga dengan dosen banyak yang mencari dan berkarir di luar Kabupaten Kepulauan Meranti.

“Ada 60 orang mahasiswa mengajukan pindah. Kampusnya harus linear. Dosen juga lepas begitu saja, kita pun tak bisa mempertahankan mereka, mau gimana lagi lagi,” ungkap Yasir. Lebih lanjut, dia menerangkan, kalau bangunan kampus tersebut berstatus dipinjam pakai dari Pemkab Kepulauan Meranti. Maka saat ini, yayasan sedang dibongkar dikarena
memang miliknya.

Dikatakan dia, sejak diputuskan untuk tidak beroperasi lagi, sejak bulan Juni 2023 lalu, dari pihak kampus maupun yayasan tidak ada yang berkoordinasi kepada pemerintah daerah. Tentunya, keputusan menutup kampus ini sudah dilakukan sejak bulan Juni. Sejauh ini, katanya, belum ada komunikasi dengan Pemda untuk mengaktifkannya.

“Dari pihak yayasan belum ada akan hal pembicaraan lagi, maka kita terkendala biaya operasional, itulah intinya. Waktu itu direncanakan program beasiswa dari Pemda harapannya itu dapat digunakan untuk operasional kampus. Namun kita belum pernah mendapatkannya,” terang Yasir dengan sedihnya.

Diberitakan media sebelumnya. Dalam beberapa bulan terakhir, pasca Bupati Meranti Nonaktif M Adil ditangkap KPK, aktifitas di Kampus ITS tidak berfungsi sebagaimana biasanya. Makanya nasib ratusan mahasiswa ITS Meranti itu jadi terombang-ambing setelah tak adanya kejelasan dari pihak kampus. Sehingga semua aktivitas akademik di kampus ini belum ditentukan.

Diketahui selama ini kalau operasional berupa gaji dosen dan pegawai bahkan serta kebutuhan alat tulis kantor (ATK) di kampus tersebut berasal hibah dari APBD.  Sejak ditangkapnya M Adil oleh KPK, kini kampus tersebut seperti mati suri serta tidak lagi mendapat fasilitas atau suntikan dana pemerintah daerah. Diketahui, Kampus ITS merupakan dari program strategis Bupati Nonaktif.

Dimana kala itu, M Adil ada membuat program Meranti Cerdas. Kampus ITS itupun dibuka dan memulai aktivitasnya pada awal Oktober 2022 lalu. Kampus ini memiliki program studi Strata I (S1), yakni dengan jurusan Ilmu Pertanian, Informatika, dan Peternakan. Sejak dari berdirinya kampus, banyak mahasiswa berkuliah di sana. Kuliah di ITS dibiayai secara gratis sampai selesai dan hanya diwajibkan membayar uang registrasi dan almamater saat masuk sebesar Rp 650 ribu.  **Fir/Rul

bupatiITSkampusMERANTI
Comments (0)
Add Comment