DERAKPOST.COM – Spanduk terpasang di Jembatan Danau Bingkuang Kampar. Hal itu, ada penampakanya spanduk singgung konflik Bupati dan Sekda Kampar,
Diketahui pengajuanya pensiun dini Sekda Kampar Hambali dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) ini telah diteken oleh Bupati Ahmad Yuzar. Namun juga beredar spanduk yang menyinggung tentang konflik yaitu antara Bupati Kampar dan Sekda Kampar.
Sekda Kampar Hambali mengkonfirmasi pengajuan pensiun dini dirinya dari PNS yang telah diteken Bupati Kampar. Sebut dia, pengajuannya itu sudah diteken hari Jumat (21/11/2025), kemarin.
Dikutip dari laman Tribunpekanbaru. Dia mengatakan, maka purna tugas sebelum memasuki masa pensiunnya akan mulai berlaku 1 Januari 2026. Sebelumnya, hal pengajuan, Rabu (12/11/2025).
Bupati Kampar Teken Pensiun Dini Sekda Kampar Hambali, tetapi muncul spanduk singgung konflik. Didalam hal ini, Hambali menolak jika disebut mundur dari jabatan Sekda, namun pensiun dari PNS.
“Bukan pengunduran diri saya ini sebagai Sekda Kampar. Tapi pensiun dini dari PNS sebagaimana halnya surat diajukan,” sebut mantan Pj Bupati Kampar ini. Bahkan kata dia, pensiun menjabat jabatan PNS merupa tertinggi.
Di waktu pensiun dini Hambali itu diteken, muncul spanduk misterius. Dua spanduk itu tampak dipasang di Jembatan Danau Bingkuang. Isi spanduk menyinggung konflik antara Bupati dengan Sekda.
Dalam hal konflik demikian, spanduk yang berharap Pelaksana Tugas (Plt.) Gubernur Riau SF Hariyanto diminta menyelesaikan konflik keduanya. Spanduk terpasang itu, memampangkan foto Ahmad Yuzar serta Hambali. (Hafizh)