DERAKPOST.COM – Menjelang, detik-detik masa tenang, terjadi hal yang tidak diingin. Yakni, ada insiden mencurigakan dan juga menjadi sorotan. Pasalnya, ada unggahan video di media sosial yang menunjukkan dugaan penyalahgunaan wewenang oleh oknum petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Seperti halnya itu di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 049, berada Perawang Barat Kecamatan Tualang Kabupaten Siak. Yakni dalam unggahan itu ada terlihat undangan memilih yang dilampirkan bersama foto calon gubernur Riau (Cagubri) nomor urut 01 dan calon bupati (Cabup) Siak nomor urut 01.
Kejadian ini memicu kontroversi dan kekhawatiran masyarakat terkait netralitas penyelenggara pemilu. Beberapa warganet menilai tindakan tersebut dapat memengaruhi independensi pemilih, sementara yang lain menyerukan investigasi mendalam oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau Rusidi Rusdan saat dikonfirmasi mengaku pihaknya sudah memerintahkan pada Panitia Pemilihan Kecamatan atau PPK untuk memanggil KPPS terkait.
“Pada kesempatan pertama. Dengan ada menerima informasi ini, saya langsung mencari informasi dengan meneruskan ke Group Pimpinan KPU Riau. Ternyata di Group sudah ada pimpinan yang meneruskan info terkait tempat, dan terbuka pelaku. Saya teruskan info ini ke Ketua KPU Siak. Menurut Ketua KPU Siak, Saat ini sedang diproses,” ungkap Rusidi.
Ia menegaskan bahwa tindakan seperti ini, jika terbukti, bertentangan dengan prinsip netralitas pemilu. “KPPS harus menjaga integritasnya sebagai bagian dari penyelenggara pemilu. Tidak boleh ada keberpihakan terhadap salah satu calon,” ungkapnya lagi.
Berbagai pihak kini menunggu hasil investigasi lebih lanjut. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak terburu-buru menyimpulkan kebenaran informasi yang beredar di media sosial sebelum ada klarifikasi resmi.
Sementara itu terpisah Ketua Bawaslu Riau Alnofrizal dikonfirmasi. Katanya, baru ada mendapatkan informasi ini. Namun tentu akan memerintahkan dari jajaran Bawaslu Kabupaten Siak menindaklanjuti kasus ini. (Dairul)