Parah…. Kode Wilayah Kecamatan Pemekaran sudah Ada, Tapi Belum Bisa Digunakan

 

PEKANBARU, Derakpost.com- Sekarang ini, kode wilayah kecamatan pemekaran di Kota Pekanbaru sudah ada. Tapi aneh itu, belum bisa digunakan dan membuat pengurusan izin usaha terkendala.

Persoalan tidak hanya pengurusan izin usaha. Tapi warga Pekanbaru di wilayah kecamatan pemekaran juga masih tetap terkendala akan mengurus Administrasi Kependudukan (Adminduk) yang sesuai domisili atau tempat tinggal.

Hal itupun, menjadi keluhan para warga yang terdampak pemekarannya wilayah kecamatan. “Kami warga terdampak hal pemekaran kecamatan ini merasa terus dipersulit dalam pengurusan Adminduk. Ini merugikan,” ungkap Albert.

Terkait ini dikonfirmasi pada Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Jamil menyebut, bahwasa kode pada wilayah kecamatan baru hasil pemekaran telah disahkanya oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito.

“SK Mendagri ini sudah keluar, sekarang tinggal di mejanya Dirjen Capil. Untuk ini informasi terakhir, didalam satu dua hari ini sudah masuk dalam sistem dan juga itu sudah bisa digunakan. Jadi tak perlu diresahkan,” kata Sekda Jamil.

Katanya, dalam hal ini pihak Pemerintah Kota (Pemko) telah membicarakan akan kondisi itu pada Pemerintah Pusat agar kode wilayah kecamatan pemekaran ini segera bisa digunakan. Karena memang itu dibutuhkan di Adminduk.

Sebagaimana diketahui, ada sebanyak 4 kecamatan itu telah dimekarkan Pemko Pekanbaru di akhir 2020 lalu. Dan telah ada aparatur atau pegawai ditempatkan didaerah itu. Kecamatan dimekarkan itu Tampan, Rumbai Pesisir, Tenayan Raya, dan Rumbai.

Untuk Tampan dimekarkan menjadi dua kecamatan yakni Kecamatan Binawidya dan Tuah Madani. Untuk nama Tampan tidak digunakan karena ada kesamaan nama dengan salah satu kelurahan di Kecamatan Payung Sekaki.

Kemudian Tenayan Raya dimekarkan menjadi dua kecamatan. Dengan satu kecamatan baru yang diberikan nama Kecamatan Kulim. Sementara Rumbai dan Rumbai Pesisir dimekarkan menjadi tiga kecamatan. Yakni Rumbai, Rumbai Barat, dan Rumbai Timur. **Rul/Fri

kecamatanPemekaranwilayah
Comments (0)
Add Comment