Ombudsman Riau Terima 18 Laporan Soal Polemik PPDB di Pekanbaru

 

DERAKPOST.COM – Kepala Ombudsman Riau Bambang Pratama ini mengatakan,
pihaknya telah terima 18 laporan terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2023 di Kota Pekanbaru.

Bambang Pratama, mengatakan hal yang paling banyak dilaporkan adalah dugaan adanya ‘permainan’ jalur zonasi. Itu diduga dilakukan oleh panitia PPDB masing-masing sekolah.

Dari 18 laporan itu, SMAN 8 Pekanbaru menjadi yang paling banyak dilaporkan. Bambang mengungkapkan pekan lalu tepatnya pada Jumat (16/6/2023) timnya telah mendatangi SMAN 8.

Rencananya ini pada awal pekan depan Ombudsman kembali menindaklanjuti sekolah yang sering disebut sebagai sekolah terfavorit di Pekanbaru.

“Kita akan mengecek kembali apakah laporan sudah ditindaklanjuti atau belum,” kata Bambang, kepada media,
Selain SMAN 8, lanjutnya, SMAN 10 Pekanbaru juga dilaporkan beberapa pihak.

Namun setelah ditindaklanjuti ternyata di SMAN 10, laporan itu salah persepsi pendaftaran. Panitia yang memandang prestasi olahraga harus diselenggara oleh provinsi hingga tingkat atas.

Selanjutnya SMAN 4 Pekanbaru juga dilaporkan itu, terkait zonasi di mana tempat tinggal pelapor tidak masuk dalam jangkauan zonasi sekolah. Yang
diukur rumahnya tidak masuk kawasan sekolah. **Rul

 

laporanOmbudsmsnPPDB
Comments (0)
Add Comment